Palembang Fokus Vaksinasi PMK Anak Sapi karena Stok Terbatas

Palembang, IDN Times - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Palembang masih berupaya mengatasi wabah Pengakit Mulut dan Kuku (PMK), apalagi menjelang perayaan Idul Adha 1443 Hijriah.
"Masih ada dosis vaksin yang kita berikan ke peternak untuk mengobati sakit. Namun jumlahnya terbatas, karena dibagikan untuk semua kabupaten dan kota," ujar Kepala DPKP Palembang, Sayuti, Rabu (6/7/2022).
1. OKU Timur paling banyak mendapatkan jatah vaksin PMK
Palembang hanya menerima kurang dari 200 vaksin PMK. Sebab Palembang bukan menjadi wilayah penyuplai dan populasi hewan kurban terbanyak. Jumlah dosis vaksin pun harus disesuaikan dengan kebutuhan.
"OKU Timur paling banyak, kita 200 dosis saja gak sampai. Sebenarnya memang kurang, tapi kita sudah menerima jatah masing-masing dari total 12.200 untuk Sumsel," kata dia.
Baca Juga: Belum Usai PMK, Sapi di Lahat Kini Waspada Jembrana
2. Vaksinasi tetap dilanjutkan setelah Idul Adha
Pemberian vaksinasi PMK kepada hewan ternak di Palembang saat ini sudah mencapai 100 ekor sapi. Palembang pun memfokuskan vaksinasi untuk pedet atau sapi anakan.
"Untuk vaksinasi kita cukupkan dahulu dan dilanjut lagi setelah Idul Adha, karena memang yang diwajibkan vaksin ini adalah anakan sapi," tambahnya.
Sedangkan untuk pemberian Surat Keterangan Kesehatan Hewan atau SKKH kepada peternak di Palembang, Pemerintah Kota (Pemkot) sudah mengeluarkan 3 ribu surat yang membuktikan jika hewan telah sehat.
Baca Juga: Stok Hewan Ternak di Sumsel untuk Idul Adha Berlebih
3. Minta pemerintah setempat tetap melakukan uji veteriner untuk dapat dilakukan surveilans ulang penentuan zero PMK
Kepala Balai Karantina Pertanian Palembang, Azhar menambahkan, hewan ternak yang dinyatakan sembuh atau terbebas dari kasus PMK, sebaiknya tetap diuji veteriner.
"Mereka dapat melakukan surveilans ulang untuk memastikan zero PMK," kata dia.
4. Uji veteriner membantu penyidikan penyakit hewan
Menurutnya dengan melakukan uji veteriner, pemerintah daerah turut membantu tugas Balai Karantina dalam melaksanakan penyidikan penyakit hewan, pengujian kesehatan, dan produk asal hewan.
"Dan menjadi penunjang lanjutan jika hewan sangat aman dan membantu melabel produk asal hewan benar-benar sehat," tandasnya.
Baca Juga: Tempat Penjualan Kurban di Muba Dilabel Surat Keterangan Sehat