Palembang Bakal Tetap Jalankan PPKM Level 3 Meski Kasus Menurun

Seluruh pegawai di Palembang juga dilarang cuti saat Nataru

Palembang, IDN Times - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di suatu wilayah, pada umumnya merujuk indikator kasus COVID-19. Namun penerapan PPKM harus sesuai dengan aturan pemerintah pusat.

"Sesuai Intruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri), penerapan PPKM dilakukan di seluruh wilayah Indonesia. Kasus COVID-19 yang melandai tak memengaruhi level PPKM," ujar Plt Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kabid Kesmas) Dinas Kesehatan Palembang, Mirza Susanty, Senin (22/11/2021).

1. Penerapan PPKM demi mencegah lonjakan kasus COVID-19

Palembang Bakal Tetap Jalankan PPKM Level 3 Meski Kasus MenurunIlustrasi pemeriksaan suhu wisatawan masuk Palembang di terminal Alang Alang Lebar Palembang. (ANTARA FOTO/Feny Selly)

Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang nantinya diharuskan menerapkan kembali PPKM Level 3 jelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022, sesuai kebijakan pemerintah pusat melalui Mendagri, Tito Karnavian.

"Tujuannya untuk mengantisipasi dan mencegah kasus COVID-19 melonjak akibat libur panjang. Kebijakan ini ditetapkan mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022," kata dia.

Baca Juga: Sedikit Lagi, Kekebalan Komunal COVID-19 di Palembang Tinggal 5 Persen

2. Pemerintah menetapkan kebijakan larangan cuti nataru

Palembang Bakal Tetap Jalankan PPKM Level 3 Meski Kasus MenurunKepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Dinkes Palembang, dr Mirza Susanty (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Selain PPKM Level 3, Pemkot Palembang pun harus melarang ASN, TNI, Polri dan karyawan Swasta, agar tidak melakukan perjalanan ke luar kota. Pemerintah pusat telah membuat kebijakan larangan cuti saat libur nasional.

"Pemerintah juga meminta untuk memperketat penerapan prokes dan 3T, serta mempercepat vaksinasi COVID-19," timpalnya.

Baca Juga: Bikin Aplikasi Vaksin Online, MDP Terima Penghargaan Dinkes Palembang

3. Vaksinasi COVID-19 di Palembang sudah di angka 73 persen

Palembang Bakal Tetap Jalankan PPKM Level 3 Meski Kasus MenurunKantor Dinkes Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Pencapaian vaksinasi COVID-19 dosis pertama di Palembang berdasarkan data mingguan Dinas Kesehatan (Dinkes) hingga 20 November 2021, sudah berada di angka 73,29 persen atau sekitar 909.454 sasaran dari target 1.240.849 sasaran. Sedangkan dosis kedua baru di angka 54.53 persen atau sekitar 676.685 sasaran.

Pencapaian paling tinggi yakni vaksinasi pelajar atau remaja. Dari total target 151.788 sasaran, sebanyak 179.124 remaja atau sekitar 118 persen sudah mendapat vaksinasi dosis pertama. Sedangkan dosis kedua sudah mencapai 63 persen atau sekitar 97.496 remaja.

"Memang saat ini kami fokus untuk melakukan vaksinasi bagi remaja atau pelajar. Bahkan sering melakukan vaksinasi massal di setiap sekolah," tandas dia.

Baca Juga: Vaksinasi Sudah 52 Persen, Muba Menjadi Wilayah Zona Hijau

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya