Mulai 17 Maret, Disdik Palembang Tetapkan Libur Sekolah dari TK-SMP 

Surar edaran Wali Kota Palembang segera menyusul

Palembang, IDN Times - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Palembang, Ahmad Zulinto menyatakan, pihaknya secara resmi meliburkan kegiatan belajar di sekolah untuk jenjang TK-SMP di Palembang, mulai besok 17 Maret sampai tanggal 28 Maret.

"Setelah kita rapat lagi dengan Wali Kota (Wako) Palembang, Harnojoyo, dalam rangka mencegah penyebaran wabah corona virus disease 2019 (COVID-19), maka sekolah diliburkan dengan pengalihan pembelajaran di rumah. Surat edaran sudah ada dari kami (Disdik Palembang) dan dari Wali Kota Palembang menyusul," ujar dia, Senin (16/3).

1. Disdik Palembang tegaskan libur sekolah bukan untuk bermain atau berkeliaran di luar rumah

Mulai 17 Maret, Disdik Palembang Tetapkan Libur Sekolah dari TK-SMP Rapat covid-19 di Kantor Wali Kota Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Zulinto mengungkapkan, walau memberikan waktu libur cukup panjang, namun Disdik Palembang meminta kepada wali kelas dan orangtua murid untuk tidak mengizinkan siswa/i berkeliaran ke luar rumah tanpa alasan yang jelas.

"Guru dan orangtua harus menjalin komunikasi intensif, agar orangtua tidak memanfaatkan waktu libur dengan mengajak anak bepergian ke tempat umum, seperti mall, pasar, tempat rekreasi dan lainnya," ungkap dia.

2. Siswa dipersilakan belajar melalui daring atau aplikasi pendidikan

Mulai 17 Maret, Disdik Palembang Tetapkan Libur Sekolah dari TK-SMP Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Zulinto (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Zulinto menjelaskan, langkah lain agar murid tetap belajar, yakni dengan kegiatan sekolah diganti dengan daring atau menggunakan aplikasi pendidikan yang bisa digunakan guru sekolah untuk mengajar.

"Saya akan membagikan kepada guru sekolah, bagaimana sistem daringnya melalui video. Aplikasi tentu dipakai, silakan saja guru-guru pasti paham, entah itu aplikasi yang disediakan Kemendikbud ataupun rumah belajar," jelasnya.

Kemudian, seluruh peserta didik tetap belajar efektif di rumah melalui kelas jauh dengan kelas maya yang di kembangkan oleh Kemendikbud (https://belajar.kemendikbud.go.id)

Baca Juga: Ini Alasan Wako Palembang Belum Terapkan Libur Kerja dan Sekolah 

3. Guru harus wajib lakukan pengawasan terhadap murid

Mulai 17 Maret, Disdik Palembang Tetapkan Libur Sekolah dari TK-SMP Rapat covid-19 di Kantor Wali Kota Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Zulinto melanjutkan, terkait proses pembelajaran jarak jauh yang berbasis proyek dan daring, Disdik Palembang juga mewajibkan kepala sekolah beserta guru, agar memastikan pembelajaran tetap berjalan efektif.

"Kita ada 250 SD, 60 SMP, dan sekolah swasta yang jumlahnya lebih dari 300 sekolah. Saya minta yang langsung di bawah Disdik Palembang libur 14 hari ini jangan ke luar kota. Kami minta dengan sangat, kepastian anak-anak mengerjakan tugas-tugas sekolah dengan baik dan tepat waktu," tandas dia.

Topik:

  • Sidratul Muntaha

Berita Terkini Lainnya