Mahasiswa Pilih Menetap di Pemprov, jika Tuntutan Mereka Tak Disetujui

Ratusan mahasiswa gabungan se-Sumsel gelar aksi kabut asap

Palembang, IDN Times - Ratusan aliansi mahasiswa gabungan seluruh perguruan tinggi se-Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar aksi damai unjuk rasa menuntut tindakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel untuk menanggulangi kabut asap.

Pantauan IDN Times di Halaman kantor Pemprov Sumsel, ada sekitar 500 lebih mahasiswa berkumpul dan silih berganti berorasi mengungkapkan tuntutan mereka. 

"Kami di sini meghirup asap, para pejabat hanya diam di dalam di rungan AC," ujar Koordinator Gerakan Sumsel Melawan Asap sekaligus Presiden Mahasiswa Universitas Sriwijaya, Ni'matul Hakiki Vebri Awan, Selasa (17/9).

1. Sebut aksi untuk kepedulian rakyat di Sumsel

Mahasiswa Pilih Menetap di Pemprov, jika Tuntutan Mereka Tak DisetujuiIDN Times/Feny Maulia Agustin

Wawan mengatakan, aksi ini dilakukan mahasiswa agar rakyat Sumsel bisa menghirup udara segar kembali. Karena kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah di Sumsel ini, membuat udara sudah tak sehat lagi.

"Akibatnya asap sampai ke Palembang dan banyak korban ISPA. Baru-baru ini ada bayi meninggal, kita harus memperjuangkan kesejahteraan bersama. Ini untuk kebaikan dan tanda peduli kami terhadap rakyat di Sumsel" kata Wawan saat berorasi.

2. Mahasiswa minta Gubernur Sumsel Herman Deru setujui tuntutan mereka

Mahasiswa Pilih Menetap di Pemprov, jika Tuntutan Mereka Tak DisetujuiIDN Times/Feny Maulia Agustin

Wawan menerangkan, aksi ini akan terus dilakukan mahasiswa hingga tuntutan mereka terpenuhi. Jika Pemprov Sumsel belum memenuhi, maka mereka tidak akan beranjak dari lokasi aksi di Kantor Gubernur Sumsel.

"Kami menunggu sampai Bapak Herman Deru menyetujui tuntutan," tegasnya.

Wawan melanjutkan, dari beberapa tuntutan yang mereka minta, hal utama yang harus dipenuhi terlebih dulu adalah penegakan hukum korporasi membakar lahan izinnya harus dicabut. "Tangkap adili dan cabut izin perusahaan pembakar lahan di Sumsel," sambung dia.

3. Mahasiswa tuntut Gubernur Sumsel mundur dari jabatan jika pada 2020 tak mampu mengantisipasi karhutla

Mahasiswa Pilih Menetap di Pemprov, jika Tuntutan Mereka Tak DisetujuiIDN Times/Feny Maulia Agustin

Tidak saja meminta pemerintah daerah bertindak adil, para aliansi mahasiswa juga menuntut tindak tegas menurut Perda No. 08 tahun 2016 pasal 17 dan 18 dan atau UU Nomor 32 tahun 2009.

"Tegaskan aturan hukum terkait pembukaan lahan sesuai pasal 56 uu 39 tahun 2014. Membentuk tim gugus tugas untuk melakukan mitigasi bencana karhutla, serta pengawasan lahan gambut dan atau lahan yang rentan terbakar," ujar Wawan.

Kemudian, memfasilitasi pelayanan kesehatan masyarakat yang terkena dampak penyakit akibat karhutla secara gratis, menerbitkan SK Gubernur tentang Kewajiban Pencegahan Karhutla oleh setiap perusahaan yang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan hidup berkaitan dengan karhutla.

"Poin utamanya, kami meminta Gubernur Sumsel Herman Deru mundur dari jabatan apabila tahun 2020 tidak dapat mengantisipasi kabut asap," tegas dia.

Baca Juga: Aksi Kabut Asap Ricuh, Tiga Mahasiswa Unsri Terkena Pukulan Polisi

4. Kericuhan terjadi di tengah-tengah aksi unjuk rasa

Mahasiswa Pilih Menetap di Pemprov, jika Tuntutan Mereka Tak DisetujuiIDN Times/Feny Maulia Agustin

Aksi unjuk rasa terkait kabut asap itu dimulai pada pukul 13:00 WIB dari Kantor DPRD Sumsel, kemudian longmarch menuju Kantor Gubernur Sumsel pada pukul 13:30 WIB. 

Nah, kericuhan tersebut bermula ketika Wakil Gubernur Sumsel, Mawardi Yahya, yang langsung meninggalkan kerumunan mahasiswa sesuai memberikan sambutannya. 

"Tolong kalau kalian punya adat dan etika jangan potong perkataan saya," tegas Mawardi, sembari pergi dari area aksi mahasiswa dan menuju ke kantor.

Saat Mawardi berjalan ke dalam itulah, mahasiswa mencoba menerobos masuk, tat kala Wakapolda Brigjen Pol Rudi Setiawan ingin naik podium.

Seketika Mawardi berjalan ke dalam, mahasiswa pun menerobos masuk waktu Wakapolda Brigjen Pol Rudi Setiawan ingin naik podium. Aksi lempar botol pun dimulai hingga saling lawan antar mahasiswa dan pihak berwajib.

"TNI Polri dengan segala keterbatasan tetap turun ke lapangan untuk memadamkan api karhutla. Kami harus meninggalkan istri dan anak untuk melaksanakan tugas berat itu. Jangan kalian kira pekerjaan memadamkan api mudah," ujar Wakapolda Brigjen Pol Rudi Setiawan.

"Kita sama-sama dirugikan gara-gara asap itu. Untuk penegakkan hukum kami sudah menetapkan 23 tersangka dan korporasi, saat ini diperiksa dan bakal menjadi TSK. Tapi itu butuh proses, tak bisa dipercepat. Solusi yang bisa dilakukan yakni menghilangkan kebiasaan buruk yg dapat memicu api di lahan kosong baik masyarakat umum maupun mahasiswa sendiri," tandasnya.

Topik:

  • Sidratul Muntaha

Berita Terkini Lainnya