Mahasiswa Padati Halaman Kantor Wako Palembang Tolak UU Omnibus Law

Minta pembatalan UU Cipta Kerja

Palembang, IDN Times - Massa mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Sumatra Selatan (BEM SS) memenuhi halaman kantor Wali Kota (Wako) Palembang, Senin (19/10/2020) sekitar pukul 13:00 WIB.

Mereka menuntut pembatalan Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja. Lewat orasinya, mereka mengaku tidak akan berhenti berunjuk rasa hingga UU Cipta Kerja dibatalkan.

"Negeri kita tidak baik-baik, kita jegal keputusan ini jangan sampai ketok palu. Karena kalau ini benar terjadi, banyak pihak tertindas dan rakyat sengsara," ujar salah satu orator, Senin (19/10/2020).

1. Sebut Indonesia belum merdeka

Mahasiswa Padati Halaman Kantor Wako Palembang Tolak UU Omnibus LawUnjuk rasa UU Omnibus Law Cipta Kerja di Kantor Wako Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Massa mahasiswa menyatakan Negeri Pertiwi saat ini sudah dikelilingi kapitalis, dan tidak ada kemerdekaan hak-hak asasi bagi masyarakat.

"Kita merdeka tapi tidak merdeka, karena pendapat kita tidak diterima dan tidak dianggap. Artinya kita tidak merdeka," tegas dia.

Baca Juga: Temui Demonstran, Herman: Saya Tak Ingin Buruh Hidup Gak Layak 

2. Tuntut Wako Palembang tolak Omnibus Law

Mahasiswa Padati Halaman Kantor Wako Palembang Tolak UU Omnibus LawUnjuk rasa UU Omnibus Law Cipta Kerja di Kantor Wako Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Menurut Koordinator Aliansi BEM SS, Janes Putra, pihaknya tegas menjelaskan bahwa dari awal tidak pernah pro terhadap UU yang bakal menindas masyarakat. 

"Untuk hari ini kami menuntut Wali Kota Palembang untuk menolak omnibus law secara tegas, baik tersirat maupun tersurat," tambahnya.

3. Masih bayak UU yang perlu diurus selain omnibus law

Mahasiswa Padati Halaman Kantor Wako Palembang Tolak UU Omnibus LawUnjuk rasa UU Omnibus Law Cipta Kerja di Kantor Wako Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Mahasiswa juga mendorong pemerintah daerah, terutama Wali Kota (Wako) Palembang, Harnojoyo, ikut mendesak Presiden Joko "Jokowi" Widodo untuk mengeluarkan Perppu membatalkan UU Omnibus Law cipta kerja.

"Kami menilai masih banyak UU yang perlu diurus dan disahkan di luar UU Omnibus Law," ungkap dia.

Dari pantauan IDN Times di lapangan, aksi unjuk rasa yang sedang berlangsung di kantor Wako belum ada tanggapan dari pejabat publik Pemerintah Kota (Pemkot).

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya