Jawab Permintaan Pertuni Sumsel, Wali Kota Palembang: Sabar-sabar Bae

Lokasi kantor Pertuni terkena proyek pembangunan pasar ikan

Palembang, IDN Times -Wali Kota Palembang, Harnojoyo, akhirnya menanggapi terhadap sikap dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) Sumsel, yang enggan pindah dari lokasi pembangunan Pasar Ikan Modern (PIM) di Jalan MP Mangku Negara, Kelurahan 8 Ilir.

Harnojoyo menegaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang meminta kepada anggota unit usaha panti pijat DPD Pertuni Sumsel untuk sabar menunggu kepastian surat kontrak, perihal pemindahan kantor Pertuni ke lokasi baru, karena adanya pembangunan proyek Pasar Ikan Modern (PIM).

"Nanti urusan itu (hitam di atas putih) karena semua butuh prosedur, bakal dicoba diupayakan. Bagi orang yang paham pasti tahu, sabar tunggu semua butuh proses. Kalo uji wong kito sabar-sabar bae. Intinya memerlukan progres tidak bisa langsung-langsung," katanya, pada IDN Times, Sabtu (31/8).

Seperti diberitakan IDN Times sebelumnya, bahwa Kantor Pertuni yang berada di Jalan MP Mangku Negara, Kelurahan 8 Ilir ini akan dipindahkan ke lokasi baru. Karena di kawasan tersebut sedang dibangun proyek Pasar Ikan Modern. Meski, diberikan fasilitas pemindahan, lokasi baru yang bakal ditempati tidak sama dengan sebelumnya.

Sebenarnya, lahan yang ditempati Pertuni saat ini memang milik pemerintah. Namun, sejak tahun 1987 mereka diberikan kebijakan untuk memanfaatkan lahan. Sayangnya setelah pemerintahan di waktu itu tidak lagi menjabat.

Karena surat legalitas tersebut tidak lagi diperbaharui, maka DPD Pertuni Sumsel tidak meminta banyak permintaan. Pihaknya hanya memohon Wali Kota Palembang, Harnojoyo menandatangani ulang perjanjian dengan isi yang sama. Kemudian apabila tidak ada kepastian Pertuni bakal tetap bertahan.

Baca Juga: Proyek Pasar Ikan Modern Palembang Berjalan, Pertuni Pilih Bertahan

Topik:

  • Sidratul Muntaha

Berita Terkini Lainnya