Hore! 3.500 Guru Honor di Palembang Lulus PPPK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Ribuan guru honor di Palembang resmi diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Mereka lulus seleksi dan menempati formasi yang diusulkan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang.
"Sebanyak 3.500 guru honorer di Palembang diangkat menjadi PPPK," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang, Ratu Dewa, usai acara syukuran PGRI Sumsel bersama ribuan guru di gedung The Sultan, Rabu (13/7/2022).
1. Palembang kekurangan hingga 4 ribu orang guru
Pengangkatan tersebut berdasarkan kategori P1 yang lulus passing grade, P2 K2, P3 tidak lulus passing grade di atas 3 tahun, dan P4 tidak lulus passing grade di bawah 3 tahun.
"Ini adalah awal dari perjuangan bagi para guru-guru honorer, terlebih Palembang kekurangan guru tingkat SD dan SMP hingga 4.272 orang tenaga pendidik," kata dia.
Baca Juga: Janjikan Kontrak Tak Diputus, Honorer Palembang Diminta Fokus Kerja
2. Palembang berupaya usul PPPK bagi honorer non guru
Persetujuan pengusulan pengangkatan guru honorer di Palembang menjadi PPPK mendorong Pemkot memperjuangkan status honorer lain non tenaga pendidik.
“Saya juga lagi memikirkan dan memperjuangkan di luar itu (tenaga teknik pendidikan) dan juga para honorer non PNSD, sehingga mereka mendapatkan formasi yang disediakan oleh BKPSDM Palembang," tambahnya.
Baca Juga: Anggaran Pemkot Palembang Belum Mampu Menggaji Layak PPPK Guru
3. Pengangkatan guru menjadi PPPK sudah tersedia dana dari DAU
Pengangkatan guru honorer menjadi PPPK diprioritaskan, karena regulasi pengangkatan guru sudah ditetapkan Menteri Keuangan. Sehingga untuk sistem gaji disiapkan melalui dana alokasi umum (DAU).
"Dalam pengangkatan guru-guru honorer juga terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, seperti masa tugasnya tiga tahun dan beberapa tes yang harus diikuti," jelas dia.
4. Pengangkatan guru honor menjadi PPPK sebelumnya hanya 620 orang
Ketua PGRI Sumsel, Ahmad Zulinto menambahkan, pengajuan formasi guru honor menjadi PPPK sebelumya sebanyak 620 orang. Namun setelah dikaji ulang, pengajuan bertambah 3500 orang.
"Jadi total keseluruhan dengan semua tingkatan adalah 20 ribuan di Palembang, belum termasuk PAUD. Perjuangan ini belum berakhir, karena besok masih ada PR yang masih kita perjuangkan, termasuk tendik (tenaga pendidik)," tandas dia.
Baca Juga: Gubernur Sumbar Minta Pusat Kaji Ulang Penghapusan Honorer