Gubernur Sumsel Pastikan Belajar di Sekolah Harus Izin Orangtua
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel), Herman Deru, memberikan izin pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) sekolah di tiap kabupaten maupun kota.
Namun Deru mengingatkan jika izin tersebut harus menyesuaikan dengan sejumlah persyaratan sesuai Surat Edaran yang akan berlaku nanti, baik dari pemerintah pusat maupun daerah.
"PTM di Sumsel harus ada persetujuan orangtua dan sarana maupun prasarana yang sudah siap," ujar Deru saat memantau kesiapan sekolah tatap muka di SMK Negeri 2 Palembang, Senin (30/8/2021).
1. Belum ada penolakan orangtua atau wali siswa
Deru menjelaskan, izin orangtua atau wali siswa dibutuhkan agar belajar tatap muka di sekolah berjalan efektif tanpa keraguan dan ketakutan, meski pandemik COVID-19 masih terjadi hingga saat ini.
"Sampai sekarang saya belum mendengar ada yang menolak PTM. Tetapi surat untuk wali siswa harus menjadi syarat walau PTM nanti masih terbatas," kata dia.
Baca Juga: Palembang Jadwalkan Belajar Tatap Muka Mulai 6 September 2021
2. Ingatkan kewaspadaan prokes
Berdasarkan evaluasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Palembang soal indikator COVID-19, penyebaran virus mulai mengalami penurunan kasus harian. Bahkan kini status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) turun menjadi Level 3.
"Kita gelar pembelajaran tatap muka bukan berarti COVID-19 tidak ada. Karena itu kewaspadaan adalah yang utama, maka apa pun kondisi kita sekarang, kewaspadaan prokes tetap diutamakan," timpalnya.
3. PTM terbatas dilaksanakan di wilayah zona aman
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sumsel, Riza Pahlevi menambahkan, setelah pihaknya memantau kesiapan tatap muka di sejumlah sekolah, hasil evaluasi akan dikoordinasikan dengan pemerintah pusat. Disdik wajib melaporkan PTM terbatas untuk PPKM Level 1-3.
"PTM terbatas ini bisa dilakukan untuk daerah yang berzona aman," tandas dia.
Baca Juga: Siswa Diimbau Vaksin Sebelum Tatap Muka Terbatas di Sumsel