Gubernur Berharap Tak Ada Lagi Pernikahan Dini di Sumsel
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel), Herman Deru menyayangkan kasus pernikahan dini warga di Desa Ngulak, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) beberapa waktu lalu.
"Menikah pada usia anak-anak itu ya jelas melanggar aturan negara. Pernikahan dini harus dilihat dengan sangat perspektif alasannya apa," katanya, Rabu (17/7).
1. Kegagalan pemerintah daerah kurang mengawasi
Herman Deru menilai, pernikahan dini yang terjadi di Kabupaten Muba yang usia kedua pengantinnya masih di bawah 14 tahun dan masih berstatus pelajar, merupakan kegagalan pemerintah daerah dalam mengawasi masyarakatnya.
"Sudah pasti pelanggaran warga masyarakat terhadap peraturan. Menyesal sekali kenapa tidak terpantau, tidak sempat dicegah," katanya.
Baca Juga: Gubernur Sumsel : Tidak Semua Modernisasi Cocok untuk Indonesia
2. Minta stakeholder terkait segera melakukan pencegahan
Orang nomor satu di Sumsel ini melanjutkan, hal yang paling penting saat ini bagaimana semua kalangan bisa mencegah agar tidak kembali terulang.
"Walaupun alasan mereka menghindari zina. Perspektif agama benar, tapi sesuai hukum tidak sesuai batasan umur. Banyak sekali pelanggaran undang-undang. Selanjutnya pencegahan ke depan agar perkawinan usia dini tak lagi merebak," jelasnya.