Disdukcapil Palembang Terima 300 Pemohon e-KTP Per Hari

Palembang, IDN Times - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Palembang sudah membuka layanan normal pada 9 Mei 2022. Masyarakat sudah bisa mengajukan permohonan dokumen dan surat menyurat.
"Yang bertanya apakah Disdukcapil sudah buka, iya kita sudah aktif melayani mulai minggu ini. Kemarin kan sempat belum maksimal (pelayanan) karena kebakaran kantor dan libur lebaran," ujar Kepala Disdukcapil Palembang, Dewi Isnaini, Kamis (12/5/2022).
1. Stok blanko Disdukcapil Palembang memadai hingga 3 bulan ke depan
Sejak aktif membuka layanan, pemohon pembuatan dan pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP di Kantor Disdukcapil sudah mulai antre.
"Masyarakat jangan khawatir. Stok blangko kita ada sekitar 4 ribu keping. Insya Allah cukup untuk kebutuhan masyarakat di Palembang, bahkan sampai 3 bulan ke depan," kata dia.
Baca Juga: Transgender di Palembang Bisa Bikin e-KTP di Disdukcapil
2. Disdukcapil Palembang cetak ribuan e-KTP per bulan
Dalam sehari Disdukcapil Palembang menerima 300 pemohon pembuatan dan pencetakan e-KTP. Sedangkan untuk pengurusan dokumen lain seperti Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran hanya sekitar 70-an warga.
"Sehari bisa 200 hingga 300 warga yang mengurus pembuatan KTP elektronik ini. Kita cetak per bulan rata-rata 1.100 hingga 1.500 keping," timpalnya.
3. Disdukcapil Palembang sebagai intansi pelayanan paling sibuk
Kantor Disdukcapil Palembang merupakan salah satu instansi layanan Pemerintah Kota (Pemkot) yang sibuk dibandingkan kedinasan lain. Sebab semua kepengurusan administrasi kependudukan di bawah tanggung jawab Disdukcapil Palembang.
"Disdukcapil ini memang termasuk yang paling sibuk. Apalagi saat ini banyak yang mau urus masuk sekolah atau lamar bekerja. Termasuk yang paling banyak yaitu pengurusan KTP Elektronik," tandas dia.
Baca Juga: Pecatan ASN Disdukcapil Palembang Tipu Warga Urus KK-KTP