Disdik Palembang: 95 Persen Wali Murid Setuju Belajar Tatap Muka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang mulai memantau sejumlah sekolah jelang Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang dijadwalkan pada 6 September 2021 mendatang.
"Kita mewajibkan sekolah mengantongi persetujuan wali murid untuk anaknya melakukan pembelajaran tatap muka," ujar Kepala Disdik Palembang, Ahmad Zulinto, Selasa (31/8/2021).
1. Sekolah harus menyediakan ruang penanganan siswa sakit di UKS
Selain kewajiban surat izin dari para orangtua siswa atau perwakilan murid, tiap sekolah juga wajib menerapkan protokol kesehatan agar lingkungan tetap aman. Berdasarkan hasil rapat, teknis protokol kesehatan di sekolah harus tersedia tempat cuci tangan dan hand sanitizer.
"Sebelum memasuki kelas, siswa harus cuci tangan di pintu masuk gerbang sekolah, diukur suhu tubuh, dan masker turut disiapkan sekolah untuk siswa yang membutuhkan. Bila ada yang sakit, ada tempat penanganan medis di UKS," kata dia.
Baca Juga: Siswa di Palembang Belajar Sistem Shift Selama 2 Jam
2. Guru-guru mulai melakukan pertemuan bersama wali murid soal izin PTM
Dalam kunjungan Disdik di SMP Negeri 1 Palembang, wali murid umumnya menyetujui rencana pembelajaran tatap muka. Berbagai alasan menjadi penyebabnya, seperti sekolah online yang berjalan kurang efektif.
"Seperti di sini (SMP Negeri 1 Palembang), guru-guru sudah melakukan pertemuan dengan perwakilan wali murid. Sebanyak 95 persen setuju untuk PTM, saya rasa sekolah lain juga sama," timpalnya.
3. Tetap mengizinkan siswa belajar di rumah jika wali murid tidak setuju pelaksanaan PTM
Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Palembang, Hastia menambahkan, pihaknya tetap mengizinkan orangtua yang belum memberi persetujuan dan mengimbau sang anak tetap belajar dari rumah.
"Karena yang setuju 95 persen, selebihnya jika orangtua ingin anaknya tetap daring diperbolehkan saja," ujarnya.
Baca Juga: Gubernur Sumsel Pastikan Belajar di Sekolah Harus Izin Orangtua
4. Teknis sekolah tatap muka dibagi 3 shift
Sesuai dengan Surat Edaran Disdik dan Wali Kota (Wako) Palembang, Harnojoyo, waktu pembelajaran di sekolah dibagi menjadi 3 shift. Yakni kelas VII diatur pada Senin–Rabu, Kelas VIII untuk Selasa–Jumat, dan Kelas IX di Kamis–Sabtu.
"Kemampuan belajar saat daring dan tatap muka tentu beda. Makanya banyak yang setuju PTM dibuka, apalagi kalau langsung ketemu, guru pasti punya trik agar siswanya memahami materi pembelajaran," tandas dia.
Baca Juga: Palembang Jadwalkan Belajar Tatap Muka Mulai 6 September 2021