Dampak Kabut Asap, Pegawai Pemkot Palembang Masuk Kerja Pukul 09.00WIB

Upaya menjaga kesehatan dari udara yang semakin memburuk

Palembang, IDN Times - Wali Kota (Wako) Palembang, Harnojoyo, menyetujui surat usulan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang masuk lebih siang pada pukul 09:00 WIB. Kebijakan tersebut tak lain salah satu upaya menghindari situasi kabut asap yang makin menebal.

"Demi kebaikan bersama, waktu dimundurkan dari biasanya jam 07.30WIB menjadi jam 09.00WIB. Seperti diketahui pada jam pagi polutan kabut asap lebih tebal dibandingkan siang hari," katanya, Senin (23/9).

Surat edaran perubahan jadwal masuk ASN tersebut, disebarkan atas kebijakan usulan dari Wakil Wali Kota (Wawako) Palembang, Fitrianti Agustinda. Menurutnya, pergeseran jam masuk adalah sebagai cara menjaga kesehatan dari udara yang semakin memburuk.

"Dari hasil rapat mendadak, salah satu hasilnya kita mengambil kebijakan agar pegawai seluruh pemerintah kota Palembang di undur masuk dan pulang lebih awal,"  kata Fitrianti Agustinda.

Wanita yang akrab disapa Finda ini melanjutkan, mulai Selasa (24/9), pegawai akan masuk pukul 09.00 WIB dan pulang pukul 15.00 WIB. Keadaan ini belum bisa ditentukan sampai kapan, melihat keadaan dan situasinya.

"Nanti akan kita buat surat edarannya, koordinasi dengan BKD dan segera akan diteruskan ke pegawai," katanya.

Tak hanya itu, hasil rapat lainnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Palembang akan membuat posko kesehatan yang akan menyebar di kota Palembang.

"Posko akan dipusatkan di tempat keramaian, seperti pasar, mall, untuk masyarakat kota Palembang mendapatkan pelayanan gratis," ungkap dia.

Selain itu, Finda mengimbau seluruh sekolah untuk meliburkan siswa selama tiga hari. "Kalau kondisi semakin memburuk tidak menutup kemungkinan akan diperpanjang," tandasnya.

Baca Juga: Kabut Asap Menebal, Sekolah di Palembang Mendadak Diliburkan

Topik:

  • Sidratul Muntaha

Berita Terkini Lainnya