Blangko Kosong, Disdukcapil Palembang Tunda Cetak 25.000 e-KTP

Kekosongan blangko juga terjadi di Kemendagri 

Palembang, IDN Times - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Palembang terpaksa menunda pencetakan 25.000 data penduduk, akibat kosongnya stok blangko e-KTP.  

Menurut Sekretaris Disdukcapil Palembang, Santi Zahra mengatakan, kosongnya blangko e-KTP ini memang dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang jumlahnya sudah sedikit. jadi kondisi ini tidak hanya terjadi di Palembang saja, melainkan di daerah lain juga. 

"Pencetakan e-KTP yang tertunda ada 25.000. Jumlah tersebut dari laporan hilang dan perubahan elemen atau data ada 17.000, dan yang sudah perekaman dengan status print ready record  ada 8.000,” ujarnya, Rabu (24/7).

1. Kekosongan blangko E-KTP sudah sepekan ini

Blangko Kosong, Disdukcapil Palembang Tunda Cetak 25.000 e-KTPIDN Times/Feny Maulia Agustin

Santi mengungkapkan, sebenarnya kekosongan blangko tersebut sudah terjadi sepekan yang lalu. Pihaknya sendiri telah mengajukan permohonan blangko sebanyak 27.000 dan staf mereka langsung mendatangi pusat.

"Tapi kami tidak bisa memastikan berapa banyak blangko yang akan didapat. Memang pusat memberikan, tapi hanya memberikan 500 blangko dan itu langsung habis," ungkapnya.

2. Antisipasi sementara, Disdukcapil Palembang suket

Blangko Kosong, Disdukcapil Palembang Tunda Cetak 25.000 e-KTPIDN Times/Feny Maulia Agustin

Untuk menjawab keluhan dari masyarakat, terangnya, Disdukcapil Palembang sudah menyiapkan surat keterangan (suket) sebagai pengganti blangko e-KTP.

"Kami antisipasi dengan surat keterangan atau suket pada saat permintaan membludak. Fungsi suket secara fisik sama dengan e-KTP, ya sama-sama untuk keperluan administratif," jelas Santi.

3. Wawako Palembang respon kekuarangan blangko e-KTP

Blangko Kosong, Disdukcapil Palembang Tunda Cetak 25.000 e-KTPIDN Times/Feny Maulia Agustin

Sementara, Wakil Wali Kota (Wawako) Palembang, Fitrianti Agustinda menegaskan, pihaknya akan menangani permasalahan ini dengan segera.

"Segera ada perbaikan ke depan. Untuk memaksimalkan pelayanan, juga telah diarahkan untuk lebih cepat, dan di mohon masyarakat juga bisa teratur dan tida ribet bolak-balik mengurus," tegasnya.

Baca Juga: TPS Terpadu Belum Berjalan, Pemkot Palembang Sudah Siapkan Antisipasi

4. Tata pelayan publik, Pemkot Palembang tenaga konsultan

Blangko Kosong, Disdukcapil Palembang Tunda Cetak 25.000 e-KTPIDN Times/Feny Maulia Agustin

Fitrianti melanjutkan, semua instansi yang berkaitan dengan pelayanan publik, akan ditambah dan dicarikan konsultan. Agar semua proses di tiap instansi dapat tertata dan lebih ringkas.

"Untuk yang masih kurang pelayanan disana sini, akan ditambah tenaga. Karena pada hari tertentu biasanya ramai. Karena, selama ini tidak tersampaikan ke kami," tandasnya. 

Topik:

  • Sidratul Muntaha

Berita Terkini Lainnya