Besok Tes CPNS, BKN Ingatkan Penilaian Tak Lagi Pakai Sistem Ranking

Jika semua peserta tak lulus, formasi tetap dikosongkan

Palembang, IDN Times -Kepala Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional (Kanreg) VII Palembang, Andri Hafif menyatakan, sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) nomor 23 tahun 2019 tentang kriteria penetapan kebutuhan PNS (Pegawai Negeri Sipil), pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini tidak lagi dilakukan sistem ranking nilai seperti tahun sebelumnya.

"Tidak seperti tahun 2018. Bila tidak lulus passing grade, formasi akan tetap kosong. Ini berlaku seluruh peserta, termasuk pelaksanaan tes SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) untuk wilayah Palembang yang berlangsung 6-13 Februari ini di Golden Sriwijaya," ujar dia, Rabu (5/2).

1. SKD tak lagi gunakan sistem rangking karena passing grade rendah

Besok Tes CPNS, BKN Ingatkan Penilaian Tak Lagi Pakai Sistem RankingIlustrasi peserta CPNS mengikuti tes SKD CPNS di Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Hafif mengatakan, rendahnya faktor passing grade pada tahun ini menjadi alasan tes SKD tidak lagi menggunakan sistem perangkingan.

"Mengikuti aturan dari Kemenpan RB 424/2019, nilai Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 65, Tes Intelegensia Umum (TIU) 80 dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 126 dari sebelumnya bernilai 75,80 dan 143," kata dia.

2. Jika semua peserta tes tak lulus, formasi tetap dikosongkan

Besok Tes CPNS, BKN Ingatkan Penilaian Tak Lagi Pakai Sistem RankingIlustrasi daftar peserta CPNS mengikuti tes SKD CPNS di Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Selain faktor passing grade lebih rendah dan mengikuti aturan yang telah ditetapkan, terang Hafif, bila tahun ini tidak ada CPNS lulus dalam satu formasi, maka formasi tersebut tetap dikosongkan.

"Kalau peserta tes untuk formasi di instansi tidak ada yang lulus, ya formasi itu tetap kosong, sampai ada yang lulus di tahun selanjutnya. Tidak ada lagi di isi yang diambil dari ranking. Kemungkinan tidak lulus pasti ada, tapi harapannya ada yang berhasil," terang dia.

Baca Juga: Cermati! Telat 5 Menit, Peserta Tes CPNS di Palembang Langsung Gugur 

3. Peserta tes SKD CPNS setiap kabupaten/kota se-Sumsel memiliki daya saing berbeda

Besok Tes CPNS, BKN Ingatkan Penilaian Tak Lagi Pakai Sistem RankingDaftar jumlah peserta dan daya saing kelulusan CPNS se Sumsel (IDN Times/BKN Sumsel)

Hafif menjelaskan, peserta yang mengikuti tes SKD CPNS di setiap kabupaten/kota se-Sumsel memiliki daya saing berbeda. Hal itu karena potensi tiap instansi tergantung berapa banyak peserta yang ikut.

"Peserta yang ikut se-Sumsel ini ada 98.580 orang, yang awalnya ada 112.768 orang dan sekitar 9.000an orang tidak lulus seleksi administrasi, termasuk yang mengajukan sanggahan. Untuk wilayah Palembang daya saing lulus 18,66 persen," jelasnya.

Untuk beberapa kabupaten di Sumsel yang ikut tes CAT di Palembang, Kabupaten Banyuasin daya saing peserta lulus lebih besar 55,29 persen, OKU Timur 21,62 persen, OKU Selatan 23,44 persen, Ogan Ilir 29,42 persen, OKI 34 persen, dan Empat Lawang 20,94 persen.

 

Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App. Unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb

Topik:

  • Sidratul Muntaha

Berita Terkini Lainnya