BBPOM Jamin Makanan Palembang Bebas Zat Berbahaya Saat Nataru

Pengujian sudah dilakukan terhadap 500 pempek dan menu lain

Palembang, IDN Times - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Sumatra Selatan (BPPOM Sumsel) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, masih gencar melakukan uji sampel zat berbahaya terhadap bahan makanan.

Menurut Kepala BBPOM Sumsel, Zulkifli, pengujian makanan tersebut difokuskan terhadap semua jenis makanan khas Palembang yang dijual bebas, khususnya selama momen Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru).

"Banyak pedagang dadakan yang menjual makanan untuk hampers natal ini, sehingga kita perlu pengecekan apakah produk aman dikonsumsi," ujarnya, Selasa (20/12/2022).

Baca Juga: Ssttt..29 Kilo Terasi di Palembang Mengandung Rhodamin B

1. Pengujian dilakukan sejak awal Desember 2022

BBPOM Jamin Makanan Palembang Bebas Zat Berbahaya Saat NataruMobil laboratorium keliling BBPOM. (Dok. BBPOM)

BBPOM Sumsel bersama Pemkot Palembang rutin menguji sampel produk makanan yang dijual di Pasar Tradisional atau Supermarket. Pengujian ternyata sudah dilakukan sejak awal Desember 2022.

"Pekan ini kita lakukan pengujian terhadap sampel pempek. Hasilnya dari berbagai jenis pempek, 500 sampel dipastikan aman dari borak," kata dia.

Baca Juga: 30 Persen Makanan di Pasar Tradisional Palembang Ada Bahan Berbahaya

2. Seluruh produk khas Palembang diuji

BBPOM Jamin Makanan Palembang Bebas Zat Berbahaya Saat NataruMakanan khas Palembang (Instagram.com/dewi_yeo)

Zulkifli mengatakan, pemeriksaan produk makanan dari zat berbahaya juga akan dilakukan untuk seluruh menu khas Palembang seperti model, tekwan, celimpungan, dan sebagainya.

"Kami ingin kuliner khas Palembang ini aman dari bahan kimia seperti borak, formalin, atau zat bahaya lain," timpalnya.

3. Uji sampel dilakukan di kawasan 26 Ilir

BBPOM Jamin Makanan Palembang Bebas Zat Berbahaya Saat NataruPemkot dan BBPOM Palembang sidak rutin makanan berbahaya di sejumlah pasar tradisional (IDN Times/Dok. Kominfo Palembang)

Sampel makanan khas Palembang lain yang akan diuji bebas zat berbahaya berasal dari produk sejumlah pelaku UMKM di Pasar 26 Ilir. Pengecekan juga dilakukan rutin dan berkala setiap dua kali dalam setahun.

"Kita mencari lokasi yang memang banyak pembelinya seperti di Kampung Pempek 26 Ilir. Kami berharap pengujian selanjutnya juga tidak ditemukan zat bahaya," jelas dia.

Baca Juga: Pemkot Klaim Pembinaan Pedagang Nakal di Palembang Berhasil

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya