APBD 2025 Palembang Fokus Tata Area Kumuh dan Pengentasan Kemiskinan

Pengentasan kemiskinan masuk 6 layanan utama masyarakat

Intinya Sih...

  • DPRD dan Pemkot Palembang bahas APBD 2025 untuk program prioritas penataan wilayah kumuh dan pengentasan kemiskinan.
  • Pengentasan kemiskinan masuk enam program utama Pemkot, dengan pengurangan jumlah warga miskin mencapai 0,45 persen.
  • Kelancaran program prioritas dari APBD Palembang terkendala optimalisasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang belum tercatat data.

Palembang, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mulai membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 untuk program prioritas penataan wilayah kumuh dan pengentasan kemiskinan.

Rencana perhitungan APBD 2025 program prioritas itu ditetapkan berdasarkan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dari pembahasan perubahan APBD tahun 2024.

Baca Juga: Palembang Target Kontribusi PAD dari Festival Bidar Naik 35 Persen 

1. Pengentasan kekumuhan Palembang dijanjikan berjalan sesuai regulasi

APBD 2025 Palembang Fokus Tata Area Kumuh dan Pengentasan KemiskinanKetua DPRD Palembang Zainal (Dok. Istimewa)

Ketua DPRD Palembang, Zainal Abidin mengatakan, program prioritas Pemkot mengoptimalkan layanan kebutuhan masyarakat yang utama masih fokus pembenahan daerah tak layak huni hingga menekan jumlah warga miskin di Bumi Sriwijaya.

"Kami berharap pengentasan kekumuhan di pemukiman masyarakat, berjalan lancar sesuai regulasi yang telah ditetapkan dan disahkan oleh Kementerian terkait," ujarnya, Senin (19/8/2024).

2. Pembangunan jalan jadi program penataan wilayah kumuh di Palembang

APBD 2025 Palembang Fokus Tata Area Kumuh dan Pengentasan KemiskinanIlustrasi APBD

Pengentasan kemiskinan di Palembang masuk enam program utama Pemkot, selain pengembangan dan pembangunan infrastruktur kota, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), perbaikan wilayah kumuh serta program prioritas lainnya.

Badan Pusat Statistik Sumatra Selatan (BPS Sumsel) mencatat warga miskin di Palembang hingga pertengahan 2024 diangka 173 ribu orang yang diklaim Pemkot menurun signifikan dari periode sama tahun sebelumnya dengan pengurangan jumlah warga miskin mencapai 0,45 persen.

"Pengentasan kekumuhan sesuai SK Kementerian diharapkan bisa berjalan. Salah satu bentuk pengentasan ini adalah pembangunan jalan bertiang dengan lebar 1,2 hingga 1,5 meter," kata dia.

3. Penataan kawasan kumuh terhalang data SIPD tak tercatat

APBD 2025 Palembang Fokus Tata Area Kumuh dan Pengentasan KemiskinanIlustrasi lingkungan masyarakat miskin (pexels.com/Chris John)

Kelancaran program prioritas dari APBD Palembang tak terlepas dari optimalisasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Namun saat ini, Pemkot mengalami hambatan penerapan SIPD tersebut, karena data yang tak tercatat.

"SIPD jadi penghalang ketika ada kebutuhan mendesak untuk pengentasan kekumuhan di lokasi yang tidak tercantum di sistem," timpalnya.

4. Pj Wako Palembang janjikan perbaikan data SIPD

APBD 2025 Palembang Fokus Tata Area Kumuh dan Pengentasan KemiskinanPj Wako Palembang Ucok Abdulrauf Damenta (Dok. Kominfo Palembang)

Pj Wali Kota (Wako) Palembang, Ucok Abdulrauf Damenta menyampaikan, Pemkot bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan fokus pada pengentasan kemiskinan, dengan melakukan perbaikan sistem pendataan lokasi kumuh.

"Dalam hal SIPD, kami akan berupaya mengintersefsinya agar bisa mengakomodasi kebutuhan terkait pengentasan kemiskinan dan layanan dasar," kata dia.

Baca Juga: Kejar Peningkatan PAD, Pemprov Sumsel Resmi Berlakukan Pemutihan Pajak

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya