Anggarkan Dana COVID-19 Rp116 Miliar, Gaji ASN Palembang Tak Dipangkas

Dari pergeseran dana hibah dan anggaran tidak mendesak

Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang sudah mempersiapkan anggaran khusus dalam menangani penyebaran Virus Corona atau COVID-19 di Palembang yang berasal dari pergeseran dana hibah pemerintah.

Wali Kota Palembang Harnojoyo menyampaikan, rincian dana tersebut ditujukan untuk memenuhi kebutuhan Alat Pelindung Diri (ADP) terhadap tenaga medis dan produk logistik untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

"Anggaran ini terkumpul dari pengambilan dana-dana yang tidak mendesak dan sudah tersedia Rp116 miliar khusus untuk menangani COVID-19, yang dalam perinciannya belum bisa kita infokan mendetail. Namun dipastikan untuk memenuhi kebutuhan," ujarnya, Kamis (2/4).

1. Anggaran Dana COVID-19 tidak berasal dari potongan gaji ASN Palembang

Anggarkan Dana COVID-19 Rp116 Miliar, Gaji ASN Palembang Tak DipangkasPemkot Palembang bahas penanganan COVID-19 di Rumah Dinas Wali Kota Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Harnojoyo mengatakan, selain dari bantuan anggaran khusus penanganan COVID-19 sebesar Rp116 miliar. Pihaknya juga melakukan penggalangan dana tambahan dari sumbangan pejabat Eselon I, II, III dan IV.

"Terkait bantuan yang berasal dari pemotongan gaji ASN tidak, tetapi kami ada sumbangan lagi hasil menggalang dana yang telah terkumpul Rp80 juta per hari ini (Kamis) berupa donasi, dan harapannya ada juga tambahan dari masyarakat," kata dia.

Baca Juga: Terima Bantuan 160 Rapid Test, Dinkes Palembang: Bukan Untuk Massal!

2. Perincian anggaran COVID-19 akan dilakukan setelah diskusi bersama instansi terkait di Palembang

Anggarkan Dana COVID-19 Rp116 Miliar, Gaji ASN Palembang Tak DipangkasPemkot Palembang bahas penanganan COVID-19 di Rumah Dinas Wali Kota Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Dari keseluruhan dana yang telah tersedia, sambung Harnojoyo, perincian langkah pembelian kebutuhan selanjutnya akan dilaksanakan setelah melakukan rapat koordinasi bersama pihak-pihak bersangkutan.

"Perincian ini harus dibahas dengan tepat, untuk pembagiannya kita menunggu dari bahasan bersama pihak-pihak terkait, instansi dan stakeholder yang berhubungan seperti dinas sosial, dinas kesehatan dan dinas perdagangan," sambungnya.

3. Pemkot Palembang persiapkan Posko Komando COVID-19

Anggarkan Dana COVID-19 Rp116 Miliar, Gaji ASN Palembang Tak DipangkasPemkot Palembang bahas penanganan COVID-19 di Rumah Dinas Wali Kota Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Harnojoyo melanjutkan, tidak hanya mempersiapkan anggaran khusus penanganan COVID-19. Pihaknya juga menyediakan posko laporan dan pengaduan kasus Virus Corona di Jalan Tasik.

"Untuk mempermudah proses penanganan kasus (COVID-19) per hari ini juga kita buka Posko Komando yang juga arahan dari pusat. Di sini (Rumah Dinas Wali Kota Palembang) resmi kita jadikan posko pengaduan yang bisa langsung dilaporkan ke tim gugus tugas percepatan COVID-19," tandas dia.

Baca Juga: Sejumlah Rumah Sakit Masih Krisis APD, Sekda Palembang Galang Dana

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya