Viral Istri Sekda Tak Mengajar Setahun Tapi Terima Tunjangan Penuh
Inspektorat sedang menghitung uang yang harus dikembalikan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Ogan Ilir, IDN Times - Rosmalinda, istri Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir (Pemkab OI), Muhsin Abdullah, dikabarkan tak aktif mengajar di sebuah SMP Negeri 1 Indralaya selama setahun lebih.
Meski Rosmalindah yang berstatus PNS tak menunaikan kewajibannya mengajar di sekolah, ia dikabarkan tetap menerima gaji serta tunjangan sebagaimana mestinya penerima hal sertifikasi.
Baca Juga: Kemenhub Resmikan 2 Pelabuhan Sungai Baru di Jantung Ekonomi Palembang
Baca Juga: Dapat Bisikan Ghaib, IRT dan Bayi Coba Bunuh Diri di Sungai Ogan
1. Kepala sekolah, guru, dan murid turut dipanggil
Inspektur Daerah Pemkab OI, Ibnu Hardi, mengaku telah menindaklanjuti kasus tersebut. Mulai dari memanggil Rosmalinda, Kepala Sekolah, dan saksi-saksi dari murid maupun sejumlah guru. Inspektorat kata Ibnu juga mengumpulkan berkas pendukung seperti dokumen daftar hadir.
"Setelah ada penemuan itu kita lakukan tindak lanjut seperti pembinaan. Salah satunya meminta yang bersangkutan mengembalikan apa yang menjadi temuan. Tetapi juga tetap memperhatikan hak-hak yang bersangkutan," ujarnya.
Baca Juga: 2 Wanita 1 Pria Promotor Judi Online di Palembang Ditangkap