Tarif Jalan Tol Indralaya-Prabumulih Mulai dari Rp85 Ribu
Hutama Karya pastikan kualitas jalan telah sesuai SPM
Intinya Sih...
- PT Hutama Karya menetapkan tarif Jalan Tol Simpang Indralaya–Muara Enim seksi Indralaya-Prabumulih sesuai SK Menteri PUPR nomor 194/KPTS/M/2024.
- Tol lanjutan dari Palembang-Indralaya dioperasikan tanpa tarif selama lebih dari lima bulan, memperluas aksesibilitas logistik dan mobilitas masyarakat.
- Hutama Karya memastikan kualitas jalan dan fasilitas sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM), serta menyediakan fasilitas rest area dengan porsi lahan untuk UMKM sebanyak 70 persen.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Prabumulih, IDN Times - PT Hutama Karya (Persero) selaku pengelola akan menetapkan tarif Jalan Tol Simpang Indralaya–Muara Enim seksi Indralaya-Prabumulih dalam waktu dekat.
Penetapan tarif ini menyusul Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) nomor 194/KPTS/M/2024.
Adapun tarif untuk arah Indralaya-Prabumulih maupun sebaliknya yakni golongan I sebesar Rp85 ribu, golongan II & III sebesar Rp127.500, golongan IV & V sebesar Rp170 ribu.
Baca Juga: Livina Hantam Grand Max di Pintu Tol Prabumulih Terekam CCTV