TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Seorang Polisi Dalangi Perampokan ATM Lubuk Linggau 

Pembobolan ATM yang terjadi Subuh menjadi tontontan warga

(Kurang dari 1x24 jam saja tim Satreskrim Lubuk Linggau berhasil menangkap salah satu perampok mesin ATM) IDN Times/Istimewa

Lubuk Linggau, IDN Times - Pembobolan satu unit mesin ATM BRI di Pengadilan Agama (PA) Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Air Kuti, Kota Lubuk Linggau, Sumatra Selatan (Sumsel) menghebohkan masyarakat pada Minggu (14/8/2022) sekitar pukul 05.00 WIB.

Meski mesin ATM tersebut tak berhasil dibawa kabur perampok, perampok juga meninggalkan mobil Taft Hiline yang digunakan pelaku mengangkut mesin tersebut.

Baca Juga: Maling Ini Ditangkap Korbannya Saat Ketahuan dan Ditinggal 2 Rekannya

Baca Juga: Viral Ibu Muda Gendong Bayi Baru Lahir Sambil Ngelem

1. Seorang pelaku sebagai polisi yang bertugas di Empat Lawang

Jurnal sumatra

Belakangan diketahui seorang anggota Polisi yang berdinas di Polres Empat Lawang menjadi dalang perampokan ATM tersebut. Pelaku pembobol ATM di Lubuk Linggau bernama M Kurniadi (26), warga Desa 3A Mekar Kaya, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang.

Kasatreskrim Polres Lubuk Linggau, AKP M Romi menyampaikan, pelaku ditangkap berkat barang bukti yang diamankan anggotanya saat olah TKP.

"Saat melakukan olah TKP, anggota mengamankan beberapa barang bukti di antaranya mobil Taft, tas ransel, dan kaos polisi," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (15/8/2022).

2. Polisi masih kejar dua pelaku lain yang kabur

Ilutrasi DPO. IDN TImes/M Shakti

Setelah mengamankan barang bukti dari hasil penyelidikan bahwa mobil tersebut merupakan milik Rendi, Warga Kabupaten Empat Lawang, mobil tersebut ternyata dipinjamkan kepada M Kurnadi dan anggotanya langsung mengamankan pelaku.

"Setelah diinterogasi akhirnya pelaku mengakui bahwa dia melakukan aksi pembobolan ATM bersama dua orang temannya. Saat ini kedua temannya sudah ditetapkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," terangnya.

Terkait atas status pelaku yang merupakan anggota kepolisian, pihaknya menjelaskan akan tetap menindak tegas siapa pun yang melakukan kriminalitas tanpa memandang status.

"Kami cinta Polri, kami hanya benci dengan orang yang merusak nama besar Polri. Siapa pun itu akan diberikan sanksi yang sesuai dengan tindak kejahatannya," tegasnya.

Baca Juga: 34 Persen Siswa Palembang Belum Selesaikan Vaksinasi COVID-19

Berita Terkini Lainnya