Ribuan Warga Muba Minta Penyulingan Minyak Dilegalkan
Warga mengaku dihantui cemas ditangkap saat beraktivitas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Musi Banyuasin, IDN Times - Ratusan massa dari Persatuan Penyuling Minyak Muba (PPMM) menggelar aksi damai di halaman Kantor Bupati Musi Banyuasin (Muba), Rabu (26/7/2023). Unjuk rasa digelar untuk meminta solusi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muba terhadap kelangsungan hidup warga yang bergantung pada penyulingan minyak.
Demonstasi tersebut dilakukan oleh sejumlah masyarakat yang berasal dari kecamatan yang memiliki tempat penyulingan minyak, mulai dari Kecamatan Sanga Desa, Babat Toman, Lawang Wetan, Plakat Tinggi, Batanghari Leko, Keluang, Sungai Lilin, dan Kecamatan Bayung Lencir.
Baca Juga: Kawali Sumsel Gugat Perusahaan Tambang, Tuntut Ganti Rugi Rp2 Triliun
Baca Juga: Baru Sebulan Dibor, Sumur Minyak Ilegal di Muba Kembali Terbakar
1. Ada 3.500 jiwa hidup dari penyulingan minyak
Ketua Umum PPMM, Redi Gustro mengatakan, pihaknya meminta Pemkab Muba memberikan perlindungan kepada penyulingan minyak, karena ada 3500 jiwa yang hidup dari aktivitas ilegal tersebut.
"Kita selaku pengusaha penyulingan selama ini dihantui perasaan takut dan resah, karena katanya akan ditutup dan ditertibkan. Kami mengadu kepada Pemda minta perlindungan dan keamanan agar tenang dalam melakukan kegiatan," ujarnya.
Ia menyebutkan, pihaknya akan melaksanakan aktivitas kembali usai berunjuk rasa. Pihaknya berharap Pemkab Muba bersama aparat penegak hukum bisa memberikan solusi kepada masyarakat.
"Untungnya Pemkab mau menerima aspirasi kami, namun tak cukup di sini saja, kami sangat bergantung pada minyak tersebut. Mohon segera atur regulasi agar tindakan kami ini tidak ilegal," cetusnya.
Baca Juga: Pemilik Sumur Minyak Tewaskan 2 Orang di Muba Tertangkap