Pria Ini Pukul Istrinya karena Ditolak Berhubungan Intim
Korban sering jadi korban KDRT dan baru kali ini melapor
Intinya Sih...
- Dadang (38) warga Desa Betung 1 Kecamatan Lubuk Keliat, Kabupaten Ogan Ilir (OI), berurusan dengan pihak berwajib karena melakukan KDRT terhadap istrinya setelah permintaan berhubungan intim ditolak.
- Peristiwa KDRT dimulai saat pelaku membangunkan istrinya untuk berhubungan badan namun ditolak karena alasan kurang sehat, yang kemudian memicu amarah pelaku dan menyebabkan luka pada korban.
- Pelaku dilaporkan karena telah menghajar atau memukul istrinya sendiri setelah merayu dengan cara memegang bagian sensitif istrinya, yang menyebabkan korban harus dirawat di Puskesmas.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Ogan Ilir, IDN Times - Dadang (38) warga Desa Betung 1 Kecamatan Lubuk Keliat, Kabupaten Ogan Ilir (OI), berurusan dengan pihak berwajib karena melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya.
Perbuatan pelaku yang tega memukul istrinya sampai berdarah dipicu hal sepele, yakni kesal permintaan berhubungan intim ditolak sang istri.
Baca Juga: Minta Uang Dibalas KDRT, Pria Palembang Pukul Istri dengan Kayu
Berita Terkini Lainnya