TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pria Ini Pukul Istrinya karena Ditolak Berhubungan Intim

Korban sering jadi korban KDRT dan baru kali ini melapor

(Pelaku KDRT Dadang, saat diamankan Polres Ogan Ilir) IDN Times/istimewa

Intinya Sih...

  • Dadang (38) warga Desa Betung 1 Kecamatan Lubuk Keliat, Kabupaten Ogan Ilir (OI), berurusan dengan pihak berwajib karena melakukan KDRT terhadap istrinya setelah permintaan berhubungan intim ditolak.
  • Peristiwa KDRT dimulai saat pelaku membangunkan istrinya untuk berhubungan badan namun ditolak karena alasan kurang sehat, yang kemudian memicu amarah pelaku dan menyebabkan luka pada korban.
  • Pelaku dilaporkan karena telah menghajar atau memukul istrinya sendiri setelah merayu dengan cara memegang bagian sensitif istrinya, yang menyebabkan korban harus dirawat di Puskesmas.

Ogan Ilir, IDN Times - Dadang (38) warga Desa Betung 1 Kecamatan Lubuk Keliat, Kabupaten Ogan Ilir (OI), berurusan dengan pihak berwajib karena melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya.

Perbuatan pelaku yang tega memukul istrinya sampai berdarah dipicu hal sepele, yakni kesal permintaan berhubungan intim ditolak sang istri.

Baca Juga: Minta Uang Dibalas KDRT, Pria Palembang Pukul Istri dengan Kayu

1. Korban menolak dengan alasan kurang sehat

ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga KDRT (IDN Times/Muhammad Tarmizi Murdianto)

Peristiwa KDRT dimulai awal Maret lalu, saat pelaku baru pulang ke rumah, dan langsung membangunkan istrinya untuk berhubungan badan. 

Namun ajakan suami itu ditolak oleh istrinya dengan alasan kurang sehat. Tak kehabisan akal, pelaku masih berupaya untuk merayu istrinya. 

Tapi lagi-lagi korban menolak ajakan suaminya itu. Amarah Dadang memuncak karena keinginannya malam itu tak terpenuhi. Pelaku langsung melayangkan pukulan ke arah istrinya berkali-kali, sampai korban mengalami luka dan harus dirawat di Puskesmas.

Baca Juga: Menolak Dicerai, Alasan Suami Siram Air Keras ke Istri di Prabumulih

2. Korban tepis tangan pelaku yang merayunya

Kasat Reskrim Polres OI, AKP Muhammad Ilham mengatakan, pelaku dilaporkan karena telah menghajar atau memukul istrinya sendiri.

"Menurut penuturan pelaku, ia membangunkan istri dengan maksud mengajak berhubungan intim. Namun ditolak istri dengan alasan kurang sehat," ujar Ilham, Selasa (19/3/2024).

Pelaku masih berupaya merayu dengan cara memegang bagian sensitif istrinya. Ketika pelaku menyentuh korban, tangannya ditepis sang istri sehingga menyulut emosi pelaku.

"Pelaku akhirnya memukul wajah istrinya tiga kali. Akibat pukulan tersebut, korban mengalami luka di pelipis kiri hingga harus dirawat di Puskesmas terdekat," bebernya.

Berita Terkini Lainnya