Kejari Muba Ungkap Kredit Fiktif Bank Plat Merah Hingga Rp1 Miliar
Modusnya manipulasi data nasabah dalam mengajukan kredit
Intinya Sih...
- Kejaksaan Muba selidiki dugaan penyalahgunaan dana kredit di bank plat merah.
- Modus manipulasi data nasabah dalam mengajukan kredit, kerugian negara sekitar Rp1 miliar.
- Kasus korupsi juga diselidiki pada Dinas PMD Muba terkait aplikasi nomor tanah desa (Santan).
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Musi Banyuasin, IDN Times - Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin (Kejari Muba) sedang melakukan penyidikan dugaan penyalahgunaan dana kredit pada sebuah bank plat merah di Muba.
Perkara ini berawal dari pengaduan internal bank plat merah di Muba yang memiliki audit terhadap kerugian kredit macet terhadap mantri yang sudah diberhentikan.
Baca Juga: Hakim PN Palembang Akan Keluarkan Surat Panggilan Herman Deru
Berita Terkini Lainnya