Kejari Geledah DLH Banyuasin, Terkait Kasus Pungutan Biaya Uji Lab
Penyidik menyita sejumlah berkas dan dokumen
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Banyuasin, IDN Times -Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin menggeledah Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banyuasin pada Selasa (27/8/2024), sekitar pukul 10.20 WIB.
Tim penyidik yang berjumlah 12 orang itu tiba di lokasi dan dipimpin oleh Hendy selaku Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Banyuasin, didampingi oleh Kasi Intel Didi Aditya Rusyanto.
Kedatangan tim penyidik Kejari Banyuasin kali ini bertujuan untuk mencari bukti-bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi, yang melibatkan pemungutan biaya pengambilan uji sampel laboratorium di Unit Pelaksana Teknik Dinas (UPTD) Laboratorium DLH Kabupaten Banyuasin.
"Dugaan korupsi ini diduga terjadi dalam rentang waktu yang cukup lama, yaitu dari tahun 2015 hingga 2021," ujar Hendy.
Baca Juga: Begini Pola Penyelundupan Benih Lobster ke Banyuasin Sumsel
1. Kantor UPTD Laboratorium turut diperiksa
Setibanya di kantor DLH, tim penyidik langsung mendatangi ruangan Kepala DLH untuk meminta izin penggeledahan. Setelah itu, tim penyidik kemudian menyebar ke berbagai ruangan yang dianggap penting untuk pencarian barang bukti kasus tersebut.
"Ruangan yang diperiksa meliputi ruangan kepala dinas, ruangan sekretaris dinas, ruangan kepala bidang, ruangan kasubag keuangan, serta ruangan bendahara," jelasnya.
Selain itu, tim juga menggeledah Kantor UPTD Laboratorium pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyuasin.