Dituduh Tiduri Istri Warganya, Kades di Muara Enim Tempuh Jalur Hukum
Pengacara mencurigai ada motif tertentu menjatuhkan kliennya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Muara Enim, IDN Times - Setelah dilaporkan karena dituduh berselingkuh dengan istri warganya, seorang Kepala Desa (Kades) Lubuk Raman Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim, berencana akan menempuh jalur hukum.
Kades berinisial HT tersebut merasa difitnah secara sepihak, karena telah dilaporkan sudah meniduri istri warganya.
Baca Juga: Kecewa! Pria Ini Baca Chat Istri dengan Kades, Ajak Tidur di Hotel
Baca Juga: Bukan Kebocoran Gas, Kebakaran di 36 Ilir dari Set Top Box TV
1. Siap memberi keterangan ke polisi
Kuasa hukum Kades HT, Usman Firiansyah mengatakan, pihaknya akan menempuh upaya hukum karena merasa difitnah dengan tuduhan secara sepihak.
"Berkaitan dengan tuduhan tersebut juga, kita siap memberi keterangan secara hukum terutama kepada pihak kepolisian, karena semua tuduhan terhadap klien kami semuanya tidak benar," ujar Usman dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (20/7/2023).
Baca Juga: Viral, Murid SD di Lima Puluh Kota Sumbar Ngamuk ke Guru Kelas