TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dituduh Tiduri Istri Warganya, Kades di Muara Enim Tempuh Jalur Hukum

Pengacara mencurigai ada motif tertentu menjatuhkan kliennya

Ilustrasi hukum (IDN Times/Rinda Faradilla)

Muara Enim, IDN Times - Setelah dilaporkan karena dituduh berselingkuh dengan istri warganya, seorang Kepala Desa (Kades) Lubuk Raman Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim, berencana akan menempuh jalur hukum.

Kades berinisial HT tersebut merasa difitnah secara sepihak, karena telah dilaporkan sudah meniduri istri warganya.

Baca Juga: Kecewa! Pria Ini Baca Chat Istri dengan Kades, Ajak Tidur di Hotel

Baca Juga: Bukan Kebocoran Gas, Kebakaran di 36 Ilir dari Set Top Box TV

1. Siap memberi keterangan ke polisi

ilustrasi jalin komunikasi (pexels.com/Michael Burrows)

Kuasa hukum Kades HT, Usman Firiansyah mengatakan, pihaknya akan menempuh upaya hukum karena merasa difitnah dengan tuduhan secara sepihak.

"Berkaitan dengan tuduhan tersebut juga, kita siap memberi keterangan secara hukum terutama kepada pihak kepolisian, karena semua tuduhan terhadap klien kami semuanya tidak benar," ujar Usman dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (20/7/2023).

2. Punya alibi sedang berada di kantor

ilustrasi selingkuh (freepik.com/tonodiaz)

Apa yang akan disampaikan kepada polisi menurut Usman, bakal didukung dengan saksi dan fakta. Saat klien dituduh menginap di hotel bersama istri warganya, Kades HT sedang berada di kantor Kepala Desa yang disaksikan beberapa perangkat desa.

"Tidak hanya itu, kita mendapatkan info ada video pengakuan dari pihak tertentu tentang dugaan perzinahan tersebut. Diduga kuat orang dalam video itu dalam keadaan diancam dan tertekan," jelasnya.

Baca Juga: Viral, Murid SD di Lima Puluh Kota Sumbar Ngamuk ke Guru Kelas

Berita Terkini Lainnya