TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

4 Desa Tuntut Perusahaan Batu Bara Rekrut 70 Persen Pekerja Lokal

Warga juga mendesak perusahaan memberi pengadaan proyek

(Warga empat desa di kecamatan Rambang Niru saat melakukan mediasi dengan pihak perusahaan CBE terkait 3 tuntutan) IDN Times/Yuliani

Intinya Sih...

  • Ratusan masyarakat protes ketidakjelasan rekrutmen tenaga kerja lokal oleh PT Cakra Bumi Energi di Muara Enim
  • Masyarakat menuntut penggunaan perusahaan lokal untuk pengadaan barang dan jasa serta tanggung jawab atas kebun yang tergenang air akibat jalan perusahaan
  • Perusahaan menyatakan telah melakukan mediasi dengan warga desa, merekrut 89 orang dari vendor wilayah Ring 1 tambang, dan akan menanggulangi dampak kerusakan lingkungan melalui CSR

Muara Enim, IDN Times - Ratusan masyarakat yang berada di ring 1 perusahaan tambang batu bara PT Cakra Bumi Energi di Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim, menggelar aksi protes ketidakjelasan perusahaan terhadap rekrutmen tenaga kerja lokal, Senin (7/1/2024).

Empat desa yang ditempati perusahaan tersebut yakni Desa Tanjung Menang, Desa Muara Emburung, Desa Air Cikdam, dan Desa Jemenang.

Baca Juga: KSOP Palembang Cabut Izin Tongkang Batu Bara Tabrak Dermaga 7 Ulu

1. Warga minta 70 persen prioritas tenaga kerja lokal

(Warga dari empat desa di kecamatan Rambang Niru saat menggelar aksi demo terhadap perusahaan batubara) IDN Times/Yuliani

Feri Hasistra selaku Koordinator Lapangan Aksi, mengatakan selama ini masyarakat sudah jengah dengan janji PT Cakra Bumi Energi selaku pemegang IUP hingga mengesampingkan warga ring 1 dalam urusan ketenagakerjaan dan kerusakan lingkungan.

"Sehubungan perusahaan ini ada di wilayah kami, seharusnya memprioritaskan 70 persen tenaga kerja dari warga terutama yang non teknis. Selama ini belum ada upaya perusahaan untuk merekrut warga lokal, sehingga kami menunggu dalam hal ketidakpastian," jelasnya.

Selain itu, mereka juga menuntut agar terkait pengadaan barang dan jasa bisa menggunakan perusahaan lokal, dalam hal ini PT Dua Putra Rambang.

"Lalu yang paling mengganggu perekonomian warga adalah banyak kebun kini tergenang air bahkan lumpur akibat jalan perusahaan. Bomba grup harus bertanggung jawab, karena sudah beberapa bulan ini warga tidak bisa ke kebun akibat banjir setinggi lutut sampai dada," jelasnya.

Baca Juga: 5 Alasan Kenapa Batu Ginjal Bisa Diwariskan dalam Keluarga

2. Kebun warga kebanjiran lumpur sejak jalan batu bara dibuat

(Kondisi kebun warga Desa Tanjung Menang yang rusak dan banjir akibat pembangunan jalan batubara) IDN Times/Yuliani

Menurutnya, perusahaan jangan abai terhadap persoalan sosial dan lingkungan ini, sebab sejak masuknya perusahaan ke desa mereka, masyarakat yang dulunya bergantung pada pertanian kini berharap bisa diberdayakan oleh perusahaan.

"Banyak tanah warga yang dibebaskan perusahaan, mayoritas itu ladang dan kebun mereka. Artinya jika sumber perekonomian mereka hilang, maka harus kemana? Maka itu kami berharap agar perekrutan tenaga kerja lokal harus diprioritaskan," ungkapnya.

3. Proses perekrutan tenaga kerja melalui kades setempat

(Warga dari empat desa di kecamatan Rambang Niru saat menggelar aksi demo terhadap perusahaan batubara) IDN Times/Yuliani

Menanggapi hal ini, Public Relation atau Humas PT Berkah Multi Makmur (BMM) Candra Rizqi menyampaikan jika pihaknya sudah melakukan mediasi dengan perwakilan warga empat desa tersebut dengan disaksikan pihak kecamatan dan Polsek setempat.

"Kita sepakat, jika perekrutan tenaga kerja dari empat desa tersebut akan ditentukan berdasarkan klasifikasi dan aturan. Jadi eksekusi ketika perusahaan mulai beroperasi secara produksi di lapangan, barulah segera direalisasikan," ujarnya yang ditemui usai melakukan mediasi bersama warga.

Apalagi pihak CBE maupun BMM sendiri telah merekrut pekerja sebanyak 89 orang warga dari 1 Vendor dari wilayah Ring 1 tambang. Termasuk 4 desa sekitar operasional.

Selain itu, semua kegiatan yang berkaitan antara perusahaan dan masyarakat juga harus melalui 1 pintu yakni melalui kades. Artinya, akan ada prosedur tertentu agar perekrutan tersebut berjalan dengan maksimal dan sesuai harapan.

"Lalu mengenai pengadaan barang dan jasa nanti akan keterwakilan dari masyarakat tetap dengan peraturan terkait. Sesuai kesepakatan yang sudah kita bicarakan," ucapnya.

Berita Terkini Lainnya