3 Kantor Dinas Musi Rawas Digeledah Dugaan Korupsi Penerbitan SPH
Kejati Sumsel juga sudah geledah tiga kantor dinas provinsi
Intinya Sih...
- Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan (Kejati Sumsel) melakukan penggeledahan terkait dugaan korupsi izin perkebunan di tiga kantor dinas provinsi Sumsel.
- Penggeledahan merupakan langkah lanjutan dalam mengungkap dugaan korupsi penerbitan Surat Penguasaan Hak (SPH) terkait izin usaha perkebunan di wilayah Kabupaten Mura selama periode 2010 hingga 2023.
- Penggeledahan dilakukan oleh Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel selama dua hari dan beberapa data, dokumen, surat, dan barang lainnya yang dianggap relevan dengan perkara tersebut telah disita.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Musi Rawas, IDN Times - Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan (Kejati Sumsel) kembali melakukan penggeledahan terkait dugaan perkara tindak pidana korupsi izin perkebunan.
Ada tiga kantor yang kali ini tak luput dari penggeledahan Kejati Sumsel, yakni Badan Pertanahan Nasional Musi Rawas (BPN Mura), kantor Dinas Perkebunan dan Dinas Penanaman Modal Mura, dan kantor Dinas Perkebunan (Disbun) Mura.
Baca Juga: Kejati Sumsel Geledah Kanwil BPN Sumsel, Ada Dugaan Korupsi SPH
Berita Terkini Lainnya