TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tata Cara Salat Idul Fitri dari Rumah di Zona Merah COVID-19

Berikut niat dan bacaan perlu kamu lakukan

iIlustrasi salat (IDN Times/Aditya Pratama)

Palembang, IDN Times - Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) nomor 07 tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Salat Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah saat Pandemik COVID-19. Dalam aturan itu, hanya wilayah zona kuning dan hijau di kelurahan yang boleh melakukan salat Id.

Sedangkan untuk zona oranye dan merah, pihak Kemenag melarang dilakukan adanya aktivitas ibadah secara beramai-ramai, dan menyarankan untuk salat di rumah masing-masing.

Nah untuk tetap menjalankan ibadah salat Id di rumah, Dosen Sekolah Tinggi Ekonomi Bisnis dan Syariah (STEBIS), Indo Global Mandiri (IGM), Ustaz Amir Salim memiliki panduan salat Idul Fitri dari rumah bagi individu maupun keluarga.

1. Diawali niat

Illustrasi salat berjemaah (dok. IDN Times/bt)

Ustaz Amir Salim menjelaskan, tata cara salat Idul Fitri di rumah tidak memiliki perbedaan dengan salat berjamaah saat kondisi normal. Semua gerakan dan bacaan tidak ada yang berbeda.

Pertama-tama sebelum salat dilakukan, membaca niat menjadi hal wajib dilakukan. Membacakan niat boleh dilafalkan maupun dibaca di dalam hati. Niat salat Id boleh juga diucapkan dalam bahasa Indonesia selama ada niat di dalam hati untuk menunaikan salat Id di rumah.

Untuk imam, baca niat salat Id berikut:

Usholi sunnatan ‘idilfitri rak’ataini imaman lillahi taala

Artinya:

"Aku berniat salat sunnah Idul Fitri dua rakaat sebagai imam karena Allah Taala"

Untuk makmum, baca niat salat Id berikut:

Usholli sunnatan ‘idilfitri rak’ataini makmuman lillahi taala

Artinya:

"Aku berniat salat sunnah Idul Fitri dua rakaat sebagai makmum karena Allah Taala"

Untuk mereka yang ada di rumah sendirian, maka baca niat salat Id berikut:

Usholli sunnatan ‘idilfitri rak’ataini adaan lillahi taala

Artinya:

"Aku berniat salat sunnah Idul Fitri dua rakaat tunai karena Allah Taala"

2. Bacaan saat memulai salat id

Masyarakat mengikuti salat Id berjamaah di Masjid Raya Al Mashun Medan, Minggu (24/5). Pihak masjid mewajibkan jemaah menggunakan masker selama mengikuti jalannya ibadah. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Setelah membaca niat kita melakukan Takbiratul Ihram dengan membaca doa iftitah seperti:

Allaahu Akbaru kabiiraa-walhamdu lillaahi katsiiran, wa subhaanallaahi bukrataw-waashiila. Wajjahtu wajhiya lilladzii fatharas-samaawaati wal ardha haniifam-muslimaw-wamaa anaa minal musyrikiina. Inna shalaatii wa nusukii wa mahyaaya wa mamaatii lillaahi Rabbil ‘aalamiina. Laa syariikalahu wa bidzaalika umirtu wa anaa minal muslimiin.

Takbir Sebanyak 7 Kali (Rakaat Pertama) setelah membaca doa iftitah, mengucapkan takbir sebanyak 7 kali, diikuti dengan tasbih setiap kali selesai takbir.

Bacaan tasbih setiap selesai 7 takbir di Sholat Id adalah seperti berikut:

Subhanallah walhamdulillah wala ilaaha illallahu wallahu akbar wala haulawala quwwata illa billahil ‘aliyyil ‘adzim

Artinya:

"Maha Suci Allah, segala pujian bagi Allah, tiada Tuhan melainkan Allah, Allah Maha Besar, dan tiada daya dan upaya serta kekuatan (bagi kita) melainkan dengan kekuasaan Allah Yang Maha Tinggi dan Maha Agung"

Setelah itu baca Al-Fatihah, diikuti surat pendek Alquran seperti biasa. Ingat, gerakan dan bacaan selanjutnya hingga rakaat pertama selesai sama dengan sholat lainnya.

Rakaat Kedua
Seperti rakaat pertama, dimulai dengan Takbiratul Ihram, setelah itu takbir lagi. Namun kali ini takbir hanya 5 kali.

Setiap kali selesai takbir, membaca tasbih seperti pada rakaat pertama.

3. Setelah salat diwajib untuk khotbah

IDN Times / Hilmansyah

Ini adalah bagian yang dikhawatirkan banyak orang Muslim Salat Id di rumah selama pandemik COVID-19. Itu karena mereka belum pernah membaca khotbah sebelumnya.

Tetapi menurut Ustadz Amir, saat khotbah untuk anggota keluarga, baca yang umum dan sederhana saja sudah cukup memadai. Intinya mengajak anggota keluarga lebih bertakwa dan beribadah kepada Allah SWT.

Topik:
Berita Terkini Lainnya