TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Spanduk Tumbangkan Rezim di Palembang Muncul Jelang Kedatangan Jokowi

Spanduk terpasang di Pagar Kantor DPRD Sumsel

Warga melintas di depan spanduk penolakan kedatangan Jokowi di Palembang (IDN Times/Rangga Erfizal)

Intinya Sih...

  • Spanduk tuntut turunkan Jokowi dari pagar Kantor DPRD Sumsel
  • Isi spanduk berisi 5 tuntutan, termasuk menolak kedatangan Jokowi ke Palembang
  • Spanduk masih terpampang di pagar Kantor DPRD Sumsel hingga siang hari

Palembang, IDN Times - Rencana kedatangan Presiden Joko "Jokowi" Widodo ke Palembang memunculkan riak penolakan. Spanduk yang dipasang di pagar Kantor DPRD Sumsel tersebut berisikan lima tuntutan, salah satunya menurunkan Presiden Jokowi.

Berdasarkan pantauan IDN Times, spanduk tersebut telah terpasang sejak pukul 11.00 WIB. Tidak diketahui siapa yang memasang spanduk tersebut.

Baca Juga: Lalu Lintas Sekitar DPR Akan Dialihkan Imbas Demo Dukung Hak Angket

1. Ada lima butir tuntutan terhadap rezim

Spanduk penolakan kedatangan Jokowi di Palembang (IDN Times/Rangga Erfizal)

Spanduk berukuran 1,5 x 2,5 meter menampilkan tulisan yang mengatasnamakan rakyat, mahasiswa, dan aktivis bersatu untuk tumbangkan rezim. Dalam butir pertama tuntutan berisikan desakan menurunkan harga sembako.

Butir kedua tuntutan mendukung penggunaan hak angket yang dilakukan DPR RI. Butir ketiga poin ajakan memakzulkan Presiden Jokowi. Butir keempat menolak kedatangan Jokowi ke Bumi Sriwijaya lantaran dianggap merusak tatanan demokrasi, dan butir kelima Jokowi dianggap telah gagal sebagai Presiden.

Baca Juga: Ribuan Buruh Akan Demo Geruduk Istana Hari Ini, Bawa Sejumlah Tuntutan

2. Spanduk mengarah ke simpang 5 DPRD Sumsel

Presiden Jokowi di IKN, Kamis (29/2/2024). (IDN Times/Ervan)

Spanduk tersebut hingga siang hari ini masih terpampang di pagar Kantor DPRD Sumsel di kawasan Jalan POM XI Palembang. Letak spanduk yang diposisikan mengarah simpang lima DPRD Sumsel menjadi tontonan masyarakat.

"Gak tahu siapa yang masang. Sejak tadi sebelum Jumatan sudah terpampang di sana," sebut seorang warga, Jumat (1/3/2024).

Berita Terkini Lainnya