Sopir Truk Diamankan di OKU, Hendak Bawa Batu Bara Ilegal ke Cilegon
Puluhan ton batu bara ilegal dibawa tanpa surat izin
Intinya Sih...
- Polisi gagalkan penyelundupan 82 ton batu bara ilegal di Sumsel
- Tiga sopir truk diamankan tanpa surat dan dokumen batu bara
- Barang bukti dan pelaku diamankan, polisi dalami pemilik dan pembeli batubara ilegal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Upaya penyelundupan batu bara ilegal kembali terjadi di wilayah Sumatra Selatan (Sumsel). Tim Subdit IV Krimsus Polda Sumsel menggagalkan upaya penyelundupan 82 ton batu bara ilegal keluar Sumsel, dan menangkap tiga sopir truk di wilayah Ogan Komering Ulu (OKU).
"Total ada tiga sopir truk yang kita amankan," ungkap Kasubdit IV Krimsus Polda Sumsel, AKBP Bagus Suryo Wibowo, Minggu (17/3/2024).
Baca Juga: 2 Pekerja Flyover yang Roboh di Muara Enim Meninggal Dunia
Berita Terkini Lainnya