TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Satpam Hotel Belajar dari YouTube Cara Merampok Isi Mobil

Tersangka intai jemaah masjid saat salat Jumat

Tersangka Hendra dan Eka Sapta saat digiring oleh polisi di Polsek Sukarami (Dok: istimewa)

Palembang, IDN Times - Seorang penjaga keamanan bernama Hendra (36) ditangkap aparat dari Polsek Sukarami Palembang, usai mencuri dengan memecahkan kaca mobil. Perbuatan kriminal Hendra dipelajarinya dari menonton YouTube.

"Kasus ini bermula dari korbannya yang melaksanakan salat Jumat, dan meninggalkan mobilnya terparkir tak jauh dari masjid," ungkap Kapolsek Sukarami, AKP Ikang Ade Putra, Sabtu (15/7/2023).

Baca Juga: Viral Istri Sekda Tak Mengajar Setahun Tapi Terima Tunjangan Penuh

Baca Juga: 2 Wanita 1 Pria Promotor Judi Online di Palembang Ditangkap

1. Tersangka ajak temannya untuk ikut mencuri

Ilustrasi maling (IDN Times/Mardya Shakti)

Tersangka Hendra tidak sendiri, ia ditemani rekannya bernama Eka Saputra yang juga ditangkap usai penyelidikan polisi. Kedua tersangla telah lebih dahulu memantau mobil milik korban di Jalan Soekarno-Hatta, Lorong Garuda Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-Alang Lebar (AAL).

"Karena  kondisi TKP yang sepi, kedua tersangka langsung beraksi dengan memecahkan kaca mobil menggunakan busi motor," jelas Ikang.

2. Terancam dipenjara lebih dari 5 tahun

Ilustrasi penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Kedua tersangka berhasil menggondol barang berharga milik korban yang ditinggal di dalam mobil berupa handphone dan uang tunai. Menurut Ikang, total kerugian korban akibat perbuatan kedua tersangka mencapai Rp16 juta.

"Kami melakukan penyelidikan secara Scientific Investigation melalui CCTV, dan akhirnya pelaku berhasil ditangkap. Kedua pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," jelas dia.

Baca Juga: Dapat Bisikan Ghaib, IRT dan Bayi Coba Bunuh Diri di Sungai Ogan

Berita Terkini Lainnya