TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pria di OKI Setahun Perkosa Anak Tiri, Korban Hamil 4 Bulan

Tersangka sudah diserahkan ke Polres OKI

Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Mardya Shakti)

OKI, IDN Times - Malang nasib remaja di bawah umur berinisial LDR (15). Dirinya hamil empat bulan usai diperkosa bapak tirinya SW (38) selama lebih dari satu tahun. Kasus itu akhirnya terungkap setelah keluarga curiga perut korban yang membesar.

"Akhirnya korban mengaku sehingga pihak keluarga melapor ke Kepala Desa. Dari keterangan yang didapatkan, ternyata kasus pemerkosaan pertama kali dilakukan Juli 2019, lalu tersangka mengulangi perbuatannya hingga 25 November 2020 lalu," ungkap Kasubag Humas Polres OKI, AKP Iriansyah, Senin (30/11/2020).

Baca Juga: Terungkap, Motif Pengasuh Ponpes di OKI Cabuli Tujuh Santriwati

1. Korban selalu diancam oleh tersangka

Tersangka Selamat Waluyo diserahkan ke Polres OKI (IDN Times/istimewa)

Korban pertama kali diperkosa di rumah kakek dan neneknya di desa Bina Tani (B-2) Kecamatan Mesuji Makmur, Kabupaten OKI. Perbuatan itu dilakukan saat tak ada orang di rumah.

Dari hasil penyelidikan Polres OKI, diketahui jika tersangka masuk ke kamar korban saat anaknya tirinya itu sedang tidur. Korban memang sempat mendorong tersangka dan berusaha teriak.

"Tersangka mengancam korban agar menuruti kemauannya. Kalau tidak, korban akan dipukuli. Korban pun sudah berusaha menolak dan melawan tersangka," jelas dia.

2. Korban terus diperkosa meski tersangka sudah pindah rumah

Ilustrasi Pemerkosaan (IDN Times/Mardya Shakti)

Tidak berhenti di situ, tersangka juga kembali mengulang perbuatannya hingga mereka pindah ke Desa Cahaya Mas, Kecamatan Mesuji Makmur, Kabupaten OKI. Usai pindah tersebut, korban masih terus diperkosa oleh tersangka hingga terbongkar.

"Tersangka selalu mengulang perbuatannya saat rumah sepi. Korban juga selalu mendapat intimidasi berupa ancaman," ungkap dia.

3. Tersangka diserahkan untuk diperiksa di Polres OKI

Ilustrasi Pemerkosaan (IDN Times/Mardya Shakti)

Orangtua, Kepala Desa, dan warga yang mengetahui pengakuan korban langsung melapor ke polisi. Tersangka dijebak dalam undangan untuk hadir ke rumah kepala desa. Saat itu, tersangka sedang berada di Kabupaten OKU Timur dan segera kembali karena diminta untuk pulang. Saat itulah warga berserta pihak dari Polsek Mesuji Makmur langsung menangkapnya.

"Tersangka terancam hukuman pidana. Dirinya telah dibawa ke Satreskrim Polres OKI, Unit Perlindungan Perempuan Anak dalam rangka sidik," tutup dia.

Baca Juga: Pengakuan Oknum Dosen di Palembang yang Minta Oral Seks ke Bocah

Berita Terkini Lainnya