Pria di OKI Setahun Perkosa Anak Tiri, Korban Hamil 4 Bulan
Tersangka sudah diserahkan ke Polres OKI
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
OKI, IDN Times - Malang nasib remaja di bawah umur berinisial LDR (15). Dirinya hamil empat bulan usai diperkosa bapak tirinya SW (38) selama lebih dari satu tahun. Kasus itu akhirnya terungkap setelah keluarga curiga perut korban yang membesar.
"Akhirnya korban mengaku sehingga pihak keluarga melapor ke Kepala Desa. Dari keterangan yang didapatkan, ternyata kasus pemerkosaan pertama kali dilakukan Juli 2019, lalu tersangka mengulangi perbuatannya hingga 25 November 2020 lalu," ungkap Kasubag Humas Polres OKI, AKP Iriansyah, Senin (30/11/2020).
Baca Juga: Terungkap, Motif Pengasuh Ponpes di OKI Cabuli Tujuh Santriwati
1. Korban selalu diancam oleh tersangka
Korban pertama kali diperkosa di rumah kakek dan neneknya di desa Bina Tani (B-2) Kecamatan Mesuji Makmur, Kabupaten OKI. Perbuatan itu dilakukan saat tak ada orang di rumah.
Dari hasil penyelidikan Polres OKI, diketahui jika tersangka masuk ke kamar korban saat anaknya tirinya itu sedang tidur. Korban memang sempat mendorong tersangka dan berusaha teriak.
"Tersangka mengancam korban agar menuruti kemauannya. Kalau tidak, korban akan dipukuli. Korban pun sudah berusaha menolak dan melawan tersangka," jelas dia.
Baca Juga: Pengakuan Oknum Dosen di Palembang yang Minta Oral Seks ke Bocah