TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polrestabes Palembang Petakan Pos Penjagaan di Lokasi Rawan Tawuran

Polisi ancam pasal berlapis pelaku tawuran dan balap liar

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugiharrtono menunjukan barang bukti pembunuhan di Palembang (Dok: istimewa)

Intinya Sih...

  • Polrestabes Palembang mendirikan 12 pos pantau untuk mencegah tawuran dan balap liar
  • Kapolrestabes Palembang menegaskan akan melakukan penegakan hukum dengan pasal berlapis
  • Imbauan kepada anak muda agar tidak terlibat tawuran dan balap liar, terutama di bulan Ramadan

Palembang, IDN Times - Polrestabes Palembang akan mendirikan 12 pos pantau untuk mencegah tawuran dan balap liar. Kedua belas pos tersebut sudah dipetakan di tempat yang dinilai rawan.

"Ke-12 titik rawan tawuran dan balap liar akan disiagakan aparat dari malam hari sampai pagi hari," ungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, Rabu (13/3/2024).

Baca Juga: Tawuran Kelompok Pemuda di Palembang, 1 Remaja Tewas Mengenaskan

1. Polisi akan tindak tegas pelaku tawuran dan balap liar

Ilustrasi bentrokan (IDN Times/Mardya Shakti)

Harryo menerangkan, titik rawan tawuran dan balap liar yang kerap dilakukan remaja di Palembang tersebut, dipetakan untuk mengantisipasi kejadian-kejadian serupa terulang. Adapun lokasinya berada di kawasan Lambidaro, Jalan Sudirman, Keramasan, Demang Lebar Daun, serta Jembatan Gledek.

"Kami tidak segan-segan melakukan penegakan hukum dan penindakan dengan pasal berlapis," jelas dia.

Baca Juga: Kapolda Sumsel Kaget Lihat Gaya Hidup Gladiator Remaja Palembang

2. Imbau anak muda hindari tawuran dan balap liar

Ilustrasi balap liar (IDN Times/Istimewa).

Harryo pun telah turun meninjau langsung lokasi pos di Jembatan Gledek Palembang. Pihaknya memberikan imbauan kepada anak muda agar tidak terlibat tawuran dan balap liar.

"Kita mengimbau kaum muda yang masih suka tawuran, baik setelah berbuka puasa, salat tarawih, atau menjelang sahur untuk segera dihentikan," jelas dia.

Berita Terkini Lainnya