Polrestabes Palembang Petakan Pos Penjagaan di Lokasi Rawan Tawuran
Polisi ancam pasal berlapis pelaku tawuran dan balap liar
Intinya Sih...
- Polrestabes Palembang mendirikan 12 pos pantau untuk mencegah tawuran dan balap liar
- Kapolrestabes Palembang menegaskan akan melakukan penegakan hukum dengan pasal berlapis
- Imbauan kepada anak muda agar tidak terlibat tawuran dan balap liar, terutama di bulan Ramadan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Polrestabes Palembang akan mendirikan 12 pos pantau untuk mencegah tawuran dan balap liar. Kedua belas pos tersebut sudah dipetakan di tempat yang dinilai rawan.
"Ke-12 titik rawan tawuran dan balap liar akan disiagakan aparat dari malam hari sampai pagi hari," ungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, Rabu (13/3/2024).
Baca Juga: Tawuran Kelompok Pemuda di Palembang, 1 Remaja Tewas Mengenaskan
Berita Terkini Lainnya