Polres OKU Bongkar Gudang Penimbunan dan Pengoplosan BBM Ilegal
Pemilik dan pembeli BBM oplosan ditangkap saat transaksi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Ogan Komering Ulu, IDN Times - Maraknya aktivitas Ilegal Driling atau pengeboran minyak ilegal, penimbunan, serta pengoplosan BBM bersubsidi, membuat Polres dan Polsek di Sumsel bergerak melakukan penindakan.
Sejumlah lokasi didatangi polisi termasuk gudang BBM tempat pengoplosan di Kampung Talang Aman, Kelurahan Batu Kuning, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
"Dua orang tersangka berhasil kita tangkap, yakni pemilik gudang berinisial TO (37) warga OKU dan pembeli berinisial AY (28) warga Muara Enim," ungkap Kasi Humas Polres OKU, AKP Budi Santoso, Kamis (3/8/2023).
Baca Juga: 2 Kapolsek Dicopot Kapolda Sumsel Buntut BBM Ilegal
Baca Juga: 2 Kilang Ilegal Terbakar dalam Sepekan, Polisi Sweeping di Muba
1. Polisi mendapat informasi dari masyarakat
Budi mengatakan jika gudang penimbunan BBM bisa terungkap setelah warga melaporkan soal lokasi yang digunakan untuk aktivitas ilegal. Menurutnya, lokasi penimbunan BBM tersebut berada di kawasan permukiman warga.
"Kita lakukan penggerebekan oleh tim gabungan, dan benar di TKP ditemukan gudang penimbunan dan pengoplosan BBM ilegal," ujar dia.
Baca Juga: Gudang BBM Ilegal Terbakar Lagi, Kali Ini di Pemulutan Ogan Ilir