Polisi Janjikan Sebulan Tangkap 1 Pelaku Pembunuhan Pegawai Koperasi
Kelvin berperan sebagai eksekutor habisi nyawa korban
Intinya Sih...
- Kapolrestabes Palembang memberi waktu satu bulan kepada anggotanya untuk menangkap pelaku pembunuhan Debt Collector yang belum tertangkap.
- Pelaku bernama Kelvin sudah dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang karena terlibat dalam pembunuhan anggota koperasi.
- Kelvin menjadi eksekutor dalam kasus ini dengan memukul kepala korban sebanyak lima kali menggunakan kunci pass dari belakang.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, memberi waktu satu bulan kepada anggotanya memburu satu pelaku pembunuhan Debt Collcetor yang belum tertangkap.
Pelaku bernama Kelvin tersebut berstatus sudah dimasukken ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), karena terlibat bersama Pongky Saputra (24) dan Antoni (34) dalam pembunuhan anggota koperasi.
"Dalam Juli ini sudah harus tertangkap. Akan segera kita ungkap. Kita sudah identifikasi tinggal dan menunggu waktu saja," ungkap Haryyo, Rabu (3/7/2024).
Baca Juga: Pelaku Rencanakan Bunuh Penagih Utang Koperasi karena Sering Diancam