TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polda Periksa 3 Remaja yang Suruh Bocah Penjual Piscok Onani

Korban dan keluarga turut diperiksa polisi

Ilustrasi kasus pelecehan seksual pada anak (Ilustrasi/IDN Times)

Intinya Sih...

  • Ditreskrimum Polda Sumsel memeriksa saksi dan korban pelecehan bocah penjual pisang coklat.
  • Korban DK (12) dan beberapa saksi keluarga diperiksa oleh Unit PPPA untuk mendalami kasus tersebut.
  • Kejadian pelecehan dinilai akan memengaruhi psikis korban, pelaku klarifikasi hanya bercanda.

Palembang, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatra Selatan (Sumsel) memanggil beberapa orang saksi dalam kasus pelecehan yang menimpa bocah penjual pisang coklat (Piscok) di Palembang. Pemeriksaan tersebut untuk mendalami seputar iming-iming uang untuk onani oleh para pelaku.

"Dari kejadian viral itu baru tiga orang diminta keterangan, termasuk remaja yang merekam," ungkap Direskrimum Polda Sumsel, Kombes M Anwar Reksowidjojo, Sabtu (2/3/2024).

Baca Juga: Polda Sumsel Buka Penyelidikan Kasus Remaja Suruh Bocah Onani

1. Koordinasi dengan KPAD untuk pendampingan korban

Ilustrasi pendampingan psikologis.google

Tak hanya memeriksa tiga orang tersebut, Unit PPPA turut memeriksa korban DK (12) serta beberapa saksi dari pihak keluarga untuk dimintai keterangan. Anwar pun menyebut, pihaknya mengarahkan KPAD dan Dinas PPPA untuk mendampingi korban.

"Tentu kita akan kordinasi dengan KPAD Dinas PPPA bagaimana psikis anak itu," kata dia.

Baca Juga: UPTD PPA Sumsel Beri Pendampingan Bocah Penjual Piscok Disuruh Onani

2. PPA sayangkan kejadian pelecehan

Ilustrasi pelecehan seksual (freepik.com/freepik)

Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) Sumsel, Alkala, menyayangkan kejadian pelecehan yang menimpa bocah penjual pisang coklat (Piscok) di Palembang.

Kejadian memilukan tersebut dinilai akan memengaruhi psikis korban terlebih dirinya masih berusia di bawah umur.

"Kita sangat menyayangkan kejadian ini. Terlebih ada iming-iming akan diberikan duit Rp50.000 untuk melakukan onani. Kejadian ini tentu membuat malu orang lain (korban)," ungkap Alkala.

Berita Terkini Lainnya