Polda Periksa 3 Remaja yang Suruh Bocah Penjual Piscok Onani
Korban dan keluarga turut diperiksa polisi
Intinya Sih...
- Ditreskrimum Polda Sumsel memeriksa saksi dan korban pelecehan bocah penjual pisang coklat.
- Korban DK (12) dan beberapa saksi keluarga diperiksa oleh Unit PPPA untuk mendalami kasus tersebut.
- Kejadian pelecehan dinilai akan memengaruhi psikis korban, pelaku klarifikasi hanya bercanda.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatra Selatan (Sumsel) memanggil beberapa orang saksi dalam kasus pelecehan yang menimpa bocah penjual pisang coklat (Piscok) di Palembang. Pemeriksaan tersebut untuk mendalami seputar iming-iming uang untuk onani oleh para pelaku.
"Dari kejadian viral itu baru tiga orang diminta keterangan, termasuk remaja yang merekam," ungkap Direskrimum Polda Sumsel, Kombes M Anwar Reksowidjojo, Sabtu (2/3/2024).
Baca Juga: Polda Sumsel Buka Penyelidikan Kasus Remaja Suruh Bocah Onani