TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Perawat RS yang Potong Jari Kelingking Bayi Temui Keluarga Korban

Pengacara ajak keluarga dan tersangka berdamai

Kuasa Hukum Perawat RSMP berinisial D, Darmadi Djufri (Dok: Istimewa)

Palembang, IDN Times - Perawat Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang (RSMP) berinisial D menemui pihak keluarga bayi AR yang dirawat di ruang Ibnu Sina II. Perawat tersebut didampingi pihak rumah sakit bersilaturahmi dengan keluarga pasca insiden terpotongnya jari bayi.

"Alhamdulillah pagi hari ini kedua orangtua korban menerima kedatangan D, sudah silaturahmi, sama-sama berangkulan," ungkap Darmadi Djufri, kuasa hukum perawat D, Selasa (7/2/2023).

Baca Juga: Perawat yang Potong Jari Bayi di Palembang Dijadikan Tersangka

Baca Juga: DPRD Sumsel Akan Panggil RS Muhammadiyah Kasus Jari Bayi Terpotong

1. Anggap peristiwa terpotongnya jari bayi sebagai musibah

Korban Malpraktek bayi delapan bulan di Palembang (Dok: istimewa)

Darmadi menjelaskan, orangtua korban menganggap masalah ini sebagai musibah. Sebagai kuasa hukum, Darmadi berharap permasalahan tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

"Insya Allah, mereka sudah melihat ini sebagai musibah. Kami akan terus berupaya bagaimana masalah ini dapat diselesaikan secara baik dan musyawarah," beber dia.

2. Tersangka bakal hormati proses hukum

Suparman (38) melapor ke Polrestabes Palembang dugaan malpraktek RS Muhammadiyah Palembang (Dok: istimewa)

Terkait laporan pihak keluarga dan status perawat D sebagai tersangka, kini pihak kuasa hukum memilih untuk menunggu pihak penyidik. Pihaknya akan menghormati jalannya kasus hukum yang ada.

"Kami juga menghormati hukum berlaku yang sudah dilakukan oleh pihak korban. Namun tidak dikecualikan apabila kedua pihak sudah sepakat berdamai, nanti akan lakukan secara persuasif," jelas dia.

Baca Juga: Hotman Paris Kecam Perawat yang Bikin Jari Bayi Putus di Palembang

Berita Terkini Lainnya