Pemuda Palembang Gadai Motor Orangtua Rp500 Ribu Dilaporkan ke Polisi
Tersangka beralasan gadai motor untuk kebutuhan hidup
Intinya Sih...
- Rinaldi (26) ditahan karena menggadaikan motor milik orangtuanya sendiri.
- Kejadian ini sudah berulang kali terjadi, pelaku beralasan meminjam motor untuk kebutuhan hidup.
- Polisi mengamankan motor yang digadaikan seharga Rp500.000 dan tersangka terancam pidana lima tahun penjara.
- Rinaldi (26) ditahan karena menggadaikan motor milik orangtuanya sendiri.
- Kejadian ini sudah berulang kali terjadi, pelaku beralasan meminjam motor untuk kebutuhan hidup.
- Polisi mengamankan motor yang digadaikan seharga Rp500.000 dan tersangka terancam pidana lima tahun penjara.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Seorang pemuda di Palembang bernama Rinaldi (26) harus mendekam di tahanan Polsek Plaju Palembang. Ia dilaporkan orangtuanya sendiri bernama BA (69) karena pelaku menggadaikan motor milik korban.
"Kejadian ini sudah berulang kali hingga orangtuanya melapor ke polisi," ungkap Kapolsek Plaju, Iptu Hendri Permana, Jumat (19/1/2024).
Baca Juga: Balon Wako Palembang Dilaporkan Kasus Penipuan Peroyek Rp502 Juta
Berita Terkini Lainnya