Pelaku Rencanakan Bunuh Penagih Utang Koperasi karena Sering Diancam
Utang tersangka naik dari Rp5 juta ke Rp24 juta karena bunga
Intinya Sih...
- Tersangka pembunuhan di Palembang, Antoni, mengaku membunuh korban karena sakit hati akibat kerap ditagih utang secara kasar.
- Utang pinjaman awalnya Rp5 juta di Koperasi Simpan Pinjam Rizki Mandiri, namun bunga membuatnya melonjak menjadi Rp24 juta.
- Kapolrestabes Palembang membenarkan motif pembunuhan akibat sakit hati atas tingginya bunga yang diberikan kepada tersangka.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Tersangka kasus pembunuhan di Palembang bernama Antoni (34) mengaku tega menghabisi Anton Eka Saputra (25) karena sakit hati. Anton tak terima kerap ditagih secara kasar oleh korban, hingga akhirnya merencanakan pembunuhan.
"Korban saat menagih utang sering datang disertai mengancam, sehingga saya bersama pelaku lain berencana melakukan pembunuhan hingga terjadi seperti itu," ungkap Anton, Selasa (2/7/2024).
Baca Juga: Karyawan Pemilik Distro Disuruh Beli Semen untuk Kubur Korban