Pegawai Bank BUMN di Palembang Tilap Uang Nasabah Rp6,4 Miliar
Tersangka menguras tabungan dengan duplikasi mobile banking
Intinya Sih...
- Pegawai Bank BUMN di Sumsel berinisial AT ditangkap setelah buron selama satu bulan.
- Tim Tabur Kejati Sumsel melakukan pelacakan dan menetapkan tersangka dengan bukti permulaan.
- Tersangka dilaporkan menilap uang nasabah hingga mencapai Rp6,4 miliar dengan modus mobile banking.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Seorang pegawai Bank BUMN di Sumatra Selatan (Sumsel) berinisial AT resmi ditangkap setelah buron selama satu bulan. Tersangka berada terdeteksi berada di kawasan Demang Lebar Daun Palembang, usai Tim Tabur dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel melakukan pelacakan.
"AT merupakan tersangka dalam tahap penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terhadap dana nasabah bank plat merah 2022-2023. Ia sudah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kurang lebih selama 1 bulan," kata Asisten Pidana Khusus Kejati Sumsel, Abdullah Noer Denny, Kamis (18/1/2024).
Baca Juga: Pegawai Bank BUMN di Palembang Korupsi Uang Nasabah Rp6,4 Miliar