Pasutri Muda Curi Kotak Amal Masjid, Modusnya Pura-pura Salat
Kedua pelaku ditangkap karena terekam kamera CCTV
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
OKU Timur, IDN Times - Pasangan suami istri (Pasutri) muda berinisial LP (21) dan MS (19) di Kabupaten OKU Timur, dibekuk aparat kepolisian setelah ketahuan mencuri uang kotak amal masjid. Pengurus Masjid Agung Taqwa Desa Nusa Bakti melaporkan keduanya setelah menyaksikan rekaman CCTV.
"Kasus ini bermula saat pengurus masjid kaget karena kotak amal yang terbuka di luar masjid. Saat itu saksi mata sedang memberi makan ikan di luar masjid," ungkap Plh Kapolsek Belitang III, Iptu Jalaludin, Senin (4/12/2023).
Baca Juga: Calon Pengantin Pria Tuntut Keluarga Wanita Ganti Uang Mahar
1. Kedua pelaku terekam kamera CCTV
Pengurus masjid melihat rekaman video ketika kedua pasutri masuk ke dalam masjid. Keduanya mengangkat dan membawa kotak amal ke luar masjid, Kamis (30/11/2023) sekitar pukul 00.10 WIB.
Setelah mendalami rekaman CCTV dan memeriksa sejumlah saksi, aparat kepolisian bergerak untuk menangkap kedua pelaku.
"Setelah mengetahu identitas dan keberadaan pelaku, petugas langsung bergerak melakukan penangkapan," ujar dia.
Baca Juga: 62 Sopir Feeder LRT Palembang Belum Terima Gaji Sejak Oktober 2023