Pasutri Kurir Narkotika Asal Sumut Selundupkan Ekstasi ke Palembang
Kedua tersangka sempat melarikan diri ke Surabaya
Intinya Sih...
- Tim Satresnarkoba Polrestabes Palembang mengamankan pasangan suami istri kurir narkotika asal Tanjung Balai, Sumatra Utara.
- Kedua tersangka melarikan diri ke Surabaya setelah mobil mereka ditemukan dengan puluhan ribu butir ekstasi di dalamnya.
- Kedua pelaku menggunakan modus membeli mobil baru dan menyelundupkan narkotika di dalamnya untuk diantarkan kepada pembeli dengan upah besar.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Tim Satresnarkoba Polrestabes Palembang mengamankan dua orang kurir narkotika masuk ke wilayah Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel). Kedua kurir diketahui merupakan pasangan suami istri berinisial MT (30) dan RT (29) asap Tanjung Balai, Sumatra Utara (Sumut).
"Kedua tersangka kita amankan bukan di Palembang melainkan sudah melarikan diri ke Surabaya. Dari sana kita berkoordinasi dengan Polrestabes Surabaya dan melakukan penangkapan," ungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, Kamis (11/1/2024).
Baca Juga: 2 Anggota Polres PALI Dipecat karena Tersandung Kasus Narkoba