Nama Sekda Sumsel Masuk ke Dalam Daftar Usulan Pj Gubernur
Baru SA Supriono yang memenuhi syarat golongan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatra Selatan (DPRD Sumsel) sudah menyiapkan beberapa nama sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel. Langkah ini dilakukan untuk menghindari kekosongan kekuasaan sebelum berakhirnya masa pengabdian Herman Deru dan Mawardi Yahya pada 1 Oktober 2023 mendatang.
"Pada akhir Agustus atau awal September akan diumumkan lewat sidang paripurna, setelah menerima surat pemberitahuan dari Kemendagri," ungkap Ketua DPRD Sumsel, RA Anita Noeringhati, Kamis (13/7/2023).
Baca Juga: Mantan Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara Maju ke DPR RI
Baca Juga: Ratu Dewa Diusul Pj Wako Palembang, Redam Revalitas Finda di Pilwako?
1. Baru satu nama yang memenuhi syarat
Anita menerangkan, pihaknya memiliki hak dalam mengusulkan nama-nama untuk menjabat sebagai Pj gubernur. Beberapa syarat calon Pj Gubernur berdasarkan pertimbangan golongan jabatan Eselon 1b.
"Calon Pj Gubernur pasti harus berada di jabatan tertinggi Eselon 1. Saat ini hanya Sekda Pemprov Sumsel, SA Supriono, yang memenuhi syarat," ujar dia.
Baca Juga: Warga Tegal Binangun Desak Masuk Palembang atau Golput Pemilu 2024