TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Nama Sekda Sumsel Masuk ke Dalam Daftar Usulan Pj Gubernur 

Baru SA Supriono yang memenuhi syarat golongan 

PJ Sekda Sumsel, Sekretaris Daerah Sumatera Selatan Suman Asra Supriono (IDN Times/Kominfo Sumsel)

Palembang, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatra Selatan (DPRD Sumsel) sudah menyiapkan beberapa nama sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel. Langkah ini dilakukan untuk menghindari kekosongan kekuasaan sebelum  berakhirnya masa pengabdian Herman Deru dan Mawardi Yahya pada 1 Oktober 2023 mendatang.

"Pada akhir Agustus atau awal September akan diumumkan lewat sidang paripurna, setelah menerima surat pemberitahuan dari Kemendagri," ungkap Ketua DPRD Sumsel, RA Anita Noeringhati, Kamis (13/7/2023).

Baca Juga: Mantan Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara Maju ke DPR RI

Baca Juga: Ratu Dewa Diusul Pj Wako Palembang, Redam Revalitas Finda di Pilwako?

1. Baru satu nama yang memenuhi syarat

Ketua DPRD Sumsel Anita Noeringhati (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Anita menerangkan, pihaknya memiliki hak dalam mengusulkan nama-nama untuk menjabat sebagai Pj gubernur. Beberapa syarat calon Pj Gubernur berdasarkan pertimbangan golongan jabatan Eselon 1b.

"Calon Pj Gubernur pasti harus berada di jabatan tertinggi Eselon 1. Saat ini hanya Sekda Pemprov Sumsel, SA Supriono, yang memenuhi syarat," ujar dia.

2. DPRD Sumsel akan umumkan di waktu yang tepat

Ketua DPRD Sumsel, RA Anita Noeringhati/IDN Times/Sidratul Muntaha

Meski baru satu orang yang memenuhi syarat, tidak menutup kemungkinan DPRD Sumsel hanya mengusulkan satu nama. Dua nama lain akan dicari untuk diusulkan ke Kemendagri, meski hasil akhir ditentukan Presiden RI.

"Sudah ada beberapa nama yang muncul. Kami akan mengumumkan saat waktunya tepat," jelas dia.

Baca Juga: Warga Tegal Binangun Desak Masuk Palembang atau Golput Pemilu 2024

Berita Terkini Lainnya