Lupa Pakai Hijab, Suami di Palembang Pukuli Istrinya
Pasangan suami istri ini baru sebulan menikah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Seorang suami di Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel) berinisial AJS, dilaporkan oleh istrinya sendiri RAP (20) karena diduga melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kasus bermula saat korban lupa mengenakan hijab ketika kakak iparnya datang ke rumah. Setelahnya, sang suami yang tak terima alasan istrinya lupa mengenakan hijab langsung memukuli.
"Dia emosi, saya dipukul berkali-kali hanya karena kelupaan pakai jilbab saat kakak ipar berkunjung," ungkap RAP usai melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, Kamis (4/3/2021).
Baca Juga: Banyak Korban KDRT di Sumsel Melapor dan Jadi Tersangka: Apes 2 Kali!
1. Korban diancam disiram air keras
Korban sempat memberikan penjelasan mengenai kenapa dirinya lupa mengenakan hijab. Namun alasan yang diberikan ternyata tidak membuat pelaku menerima begitu saja.
"Saya jawab lain kali akan memakai hijab, namun jawaban itu tidak digubris. Bahkan ia mengancam menyiram saya dengan cuka parah (air keras), makanya saya ketakutan," jelas dia.
Baca Juga: Apa Itu KDRT Keuangan? Kenali Ciri dan Cara Mengatasinya