Kejati Sumsel Akan Proses Hendri Zainuddin Selesai Tahapan Pemilu
Mantan Ketua KONI Sumsel belum ditahan karena sebagai caleg
Intinya Sih...
- Hendri Zainuddin ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi di KONI Sumsel
- Belum diproses secara hukum karena mengikuti proses Pemilihan Umum (Pemilu) sebagai caleg
- Masih dalam tahapan pemilu, kasusnya sudah P21 dan menunggu hasil pemilihan untuk diproses lebih lanjut
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Hendri Zainuddin sebagai tersangka dugaan kasus korupsi di KONI Sumsel akan segera diproses kembali. Hendri yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka belum diproses secara hukum, karena mengikuti proses Pemilihan Umum (Pemilu) sebagai calon legislatif atau caleg.
"Untuk tersangka yang belum ditahan kita tunggu proses pemilu terlebih dahulu," ungkap Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumsel, Abdullah Noer Denny, Jumat (22/3/2024).
Baca Juga: Hendri Zainuddin Dicecar Soal Pencairan Dana Hibah KONI Sumsel