Kasus Penganiayaan di Tempat Hiburan, 2 Perwira Laporkan Balik
Permintaan damai wanita pertama yang melapor terlalu tinggi
Intinya Sih...
- Dua perwira polisi di Banyuasin dilaporkan ke Propam Polda Sumsel
- Perkara sempat diselesaikan secara kekeluargaan, namun permintaan damai terlalu tinggi
- Polisi memeriksa rekaman CCTV di lokasi kejadian, proses hukum tetap berlanjut baik kasus pidana maupun kode etik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Kapolda Sumatra Selatan (Sumsel), Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, membenarkan dua orang perwira polisi di Banyuasin yang dilaporkan ke Propam Polda Sumsel. Menurutnya perkara ini masih berlanjut dan kedua belah pihak sedang saling lapor.
"Informasinya sudah saling lapor," ujar Rachmad, Jumat (23/2/2024).
Baca Juga: 2 Pamen Polisi Dilaporkan Dugaan Kasus Pelecehan dan Pengeroyokan
Berita Terkini Lainnya