TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kapolda Sumsel Ingatkan Orangtua Berupaya Hindari Anak Ikut Tawuran

Orangtua dan perangkat RT RW juga diminta cegah balap liar

Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo (dok. Humas Polda Sumsel)

Intinya Sih...

  • Kapolda Sumsel meminta orangtua untuk mengawasi anak-anak selama Ramadan agar tidak terlibat tawuran dan balap liar.
  • Imbauan juga ditujukan kepada RT dan RW agar memastikan remaja di wilayahnya tidak melakukan perbuatan negatif.
  • Para remaja diimbau untuk melakukan hal positif selama Ramadan dan akan ditindak tegas jika melanggar aturan hukum.

Palembang, IDN Times - Kapolda Sumatra Selatan (Sumsel), Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, meminta kepada para orangtua untuk menjaga dan mengawasi anak-anaknya saat Ramadan. Sebab para remaja sering berkumpul-kumpul melakukan tindakan yang merugikan.

"Saya meminta orangtua memastikan anaknya tidak terlibat tawuran, balap liar, dan hal lainnya," ungkap Rachmad, Minggu (17/3/2024).

Baca Juga: Puluhan Remaja Palembang Terlibat Tawuran, 16 Orang Jadi Tersangka

1. Kapolda ingatkan jangan sampai kenakalan remaja ganggu ibadah

Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo (dok. Humas Polda Sumsel)

Tak hanya kepada orangtua, Rachmad pun meminta kepada RT dan RW di wilayah Sumsel agar memastikan remaja kampungnya tidak terlibat perbuatan negatif. Imbauan tersebut dapat disampaikan kepada warga untuk menjalankan ibadah ramadan dengan hikmat, dan menjauhkan dari perbuatan yang tidak bermanfaat.

"Imbauan ini agar lingkungan nyaman dan aman. Serta tidak mengganggu masyarakat yang menjalani ibadah," jelas dia.

Baca Juga: Polrestabes Palembang Petakan Pos Penjagaan di Lokasi Rawan Tawuran

2. Para remaja harus diarahkan ke hal positif

Ilustrasi tawuran. (IDN Times/Aditya Pratama)

Sedangkan untuk para remaja, Rachmad pun mengimbau mereka melakukan hal positif selama ramadan. Menurutnya bulan ramadan harus dimanfaatkan untuk berbuat kebaikan serta mencari pahala.

"Boleh (remaja) kumpul tetapi jangan sampai melakukan hal-hal atau tindakan yang membahayakan masyarakat," jelas dia.

Berita Terkini Lainnya