Istri Otak Pembunuhan Anggota Koperasi yang Dicor Hadir Jadi Saksi
Saksi ungkap tak tahu soal pembunuhan oleh suaminya
Intinya Sih...
- Istri pelaku pembunuhan debt collector Koperasi Simpan Pinjam, Heni Puspita (21), dihadirkan ke Mapolrestabes Palembang untuk kepentingan penyidikan.
- Kapolsek Sukarami Palembang mengatakan kehadiran saksi dinilai penting untuk melengkapi berkas perkara pembunuhan dan mengungkap fakta yang belum terungkap.
- Heny Puspita mengaku tidak mengetahui tentang pembunuhan yang terjadi dan tidak berkomunikasi dengan suaminya. Motif pembunuhan adalah karena kesalahan atas bunga yang diberikan sangat tinggi.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Istri pelaku pembunuhan debt collector Koperasi Simpan Pinjam bernama Heni puspita (21), dihadirkan ke Mapolrestabes Palembang untuk kepentingan penyidikan. Heni menjadi saksi dalam kasus yang melibatkan suaminya Antoni (34) usai pembunuhan terjadi di Ruko Distro 'Anti Mahal'.
"Benar yang bersangkutan kita hadirkan untuk mengungkap kasus pembunuhan Anton Eka Saputra (25) yang dbunuh dengan cara dicor," ungkap Kapolsek Sukarami Palembang, Kompol Ikang Adhi Putra, Jumat (5/7/2024).
Baca Juga: Polisi Janjikan Sebulan Tangkap 1 Pelaku Pembunuhan Pegawai Koperasi