Istri Debt Collector dan Aiptu FN Saling Lapor di Polda Sumsel
Keduanya saling mengklaim telah menjadi korban kekerasan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Kedua pihak antara keluarga Aiptu FN dengan keluarga Debt Collector membuat laporan ke Polda Sumsel. Mereka saling lapor mengenai kejadian kekerasan padaa Sabtu (24/3/2024) lalu. Keduanya saling mengklaim telah menjadi korban.
Menanggapi hal tersebut, Direskrimum Polda Sumsel, M Anwar Reksowidjojo, mengatakan pihaknya masih mendalami kasus tersebut dengan memeriksa CCTV di lokasi kejadian. Polisi katanya akan mengamati sebelum dan sesudah kekerasan terjadi.
"Apapun perbuatannya kalau dia mengancam dengan kekerasan sampai melukai itu sudah salah. Debt Collector juga salah, karena kalau mau menarik kendaraan harus melalui proses pengadilan dan prosedur yang terdaftar pada hukum Fidusia. Aiptu FN juga salah karena sudah menggunakan senjata untuk melukai," ungkap Anwar, Senin (25/3/2024).
Baca Juga: Polda Sumsel Sebut Aiptu FN Gunakan Softgun Tembak 2 Debt Collector
1. Polisi koordinasi dengan keluarga pelaku
Anwar menerangkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan keluarga pelaku Aiptu FN agar menyerahkan diri. Namun kepolisian telah menerbitkan status DPO dalam pencarian pelaku.
"Pihak keluarga telah berjanji akan bertanggung jawab dan segera menyerahkan dia dalam waktu dekat," jelas dia.
Baca Juga: Sosok Aiptu FN Penembak Debt Collector Pernah Jabat Kanit Reskrim