TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Herman Deru Yakin Masyarakat Sumsel Taat Vaksin: Tidak Perlu Denda

IDI Sumsel dukung penuh proses vaksinasi

Gubernur Sumsel Herman Deru, saat tiba di Puskesmas Gandus (IDN Times/Rangga Erfizal)

Palembang, IDN Times - Sejak pukul 10.00 WIB penyuntikan vaksin pertama bagi kepala daerah dan tenaga kesehatan (nakes) di Sumatra Selatan telah dilaksanakan. Namun fakta di lapangan, masih terdapat pro dan kontra dengan vaksinasi tersebut.

Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel), Herman Deru mengaku, dirinya tidak mau mengultimatum masyarakat dengan sanksi denda. Dirinya berharap vaksinasi dapat menjadi langkah dalam menangani pandemik COVID-19.

"Masyarakat Sumsel ini sudah Sami'na wa atho'na (Kami mendengar kami taat) dengan pemerintah, ngapain kita kasih sanksi," ujar Deru setelah vaksinasi di Puskesmas Gandus Palembang, Kamis (14/1/2021).

Baca Juga: Cerita Dokter Trisnawarman Percaya Diri Suntik Gubernur Sumsel

1. Vaksin wajib diatur Undang-Undang

Gubernur Sumsel Herman Deru, saat menerima vaksin pertama di Sumsel (IDN Times/Rangga Erfizal)

Menurut Deru, ketentuan vaksin bagi masyarakat telah tercantum dalam Undang-Undang (UU) nomor 4 tahun 1984. Tidak ada alasan bagi masyarakat menolak tanpa mengesampingkan Hak Asasi Manusia (HAM). Keinginan pemerintah melakukan vaksin katanya bukan untuk mencelakakan, namun sebaliknya menolong masyarakat.

"Jadi tidak usah sampai mendenda orang untuk vaksin. Kita yakinkan niat pemerintah baik, segera pulih aktivitas ekonomi dan semua aspek," jelas dia.

2. Deru minta keluar masuk vaksin harus diawasi

Penyaluran vaksin sinovac tahap pertama di Sumatra Selatan (IDN Times/Rangga Erfizal)

Ke depan, pihaknya akan memperhitungkan keluar masuknya vial vaksin ke Sumsel. Ia berharap manajemen penyaluran vaksin benar-benar tepat sasaran, mulai dari produksi hingga penyaluran.

"Maka dalam penyaluran sampai ke daerah kabupaten hingga kota, suhu dan alat penyimpanan harus siap sesuai sasaran yang diharapkan," tutur dia.

Baca Juga: Ahli Mikrobiologi Unsri: Penerima Sinovac Masih Bisa Terpapar COVID-19

Berita Terkini Lainnya